Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Rombongan Moge Langgar Ganjil Genap, Sempat Lolos Pemeriksaan hingga 3 Orang Diamankan

Kompas.com - 15/02/2021, 10:51 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Tiga orang dari 12 pengendara motor gede (moge) Harley-Davidson diamankan petugas Kepolisian Resor Bogor Kota karena terbukti melanggar aturan ganjil genap serta lolos dalam pemeriksaan kendaraan.

Ketiganya pun diperiksa di Mapolresta Bogor Kota pada Sabtu (13/2/2021), sebelum diserahkan kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk menjalani sidang administratif di tempat.

Pemberian sanksi dilakukan di halaman Kantor Balai Kota Bogor. Ketiganya dikenakan denda maksimal Rp 250.000 berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 107 Tahun 2020.

Kaus rombongan kelompok moge tersebut menjadi viral setelah beredar video yang memperlihatkan mereka melenggang bebas di jalanan Kota Bogor tanpa melalui pemeriksaan ganjil genap oleh petugas pada Jumat (12/2/2021).

Baca juga: Wali Kota Bogor Marah Rombongan Moge Lolos Pemeriksaan Ganjil Genap

Setelah video kejadian itu menyebar luas, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Polresta Bogor Kota sepakat untuk melacak dan mengidentifikasi para pengendara moge itu.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, tiga orang dari kelompok moge itu terbukti melanggar ganjil genap.

Mereka menggunakan pelat nomor kendaraan yang tak sesuai dengan aturan ganjil genap pada Jumat lalu.

Susatyo mengatakan, usai menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian, ketiganya langsung diserahkan kepada Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor untuk menjalani sidang administratif.

Baca juga: Duduk Perkara Rombongan Moge Lolos Pemeriksaan Surat Rapid Antigen di Puncak, Polisi: Tak Ada Patwal

"Sabtu dini hari kami berhasil mengidentifikasi dan mengumpulkan data rombongan moge tersebut. Ada tiga orang yang menggunakan pelat ganjil," kata Susatyo, Sabtu (13/2/2021).

Susatyo mengungkapkan, rombongan moge tersebut berangkat dari kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, menuju kawasan Puncak pukul 06.00 WIB.

Rombongan kemudian masuk dari arah Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, melewati Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, sebelum melintas di Jalan Pajajaran menuju kawasan Puncak.

Dalam rekaman video yang menyebar, dari belasan moge yang melintas itu, ada beberapa kendaraan yang bernomor polisi ganjil.

Sementara, dalam aturan ganjil genap yang berlaku Jumat kemarin, hanya kendaraan yang berpelat genap diperkenankan untuk melintas.

"Ini bukan penindakan pelanggaran lalu lintas, tapi penindakan terkait protokol kesehatan berdasarkan Perwali, sehingga setelah kami bawa ke Polresta kami serahkan ke Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk dilakukan penindakan," bebernya.

Sanksi tidak pandang bulu

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, kejadian ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran semua pihak terhadap aturan ganjil genap yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Bima mengungkapkan, Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor tidak akan pandang bulu dalam menindak pelanggar ganjil genap di wilayahnya.

"Pesan untuk semua bahwa kami tidak pandang bulu, siapa pun itu akan ditindak sesuai dengan aturan," ungkap Bima.

Bima pun mengapresiasi langkah cepat Polresta Bogor Kota yang langsung melakukan pelacakan dan identifikasi terhadap rombongan moge yang lolos dalam pemeriksaan petugas.

Baca juga: 3 Pengendara Moge yang Langgar Ganjil Genap di Kota Bogor Didenda Rp 250.000

Kata Bima, aturan ganjil genap ini dibuat untuk mengurangi mobilitas warga sehingga angka kasus Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin.

"Kalau ada yang melintas selama tujuannya penting, masih bisa lah. Tapi kalau untuk tujuannya yang tidak penting, seperti rekreasi, jalan-jalan,  apalagi touring, nggak bisa itu," sebut Bima.

"Saya juga menyampaikan kepada semua pihak untuk menaati aturan. Jadi, jangan mentang-mentang. Aturan dibuat untuk semua," sambungnya.

Permohonan maaf

Kepolisian merilis daftar nama tiga pengendara moge yang melanggar aturan ganjil genap itu. Mereka berinisial HA, yang menggunakan Harley-Davidson warna abu-abu silver dengan plat L 2271 BI.

Kemudian, FR, warga Tangerang, menggunakan Harley-Davidson warna oranye AG 5177 REZ.

Selanjutnya, TA, warga Jakarta Utara menggunakan Harley Davidson B 6289 ML.

FR, salah satu pengendara moge yang melanggar mengungkapkan permohonan maafnya. Ia mengaku tidak mengetahui adanya aturan ganjil genap di Kota Bogor di hari kejadian itu.

FR berujar, ia bersama rekan-rekannya tidak bermaksud menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat atas insiden tersebut.

Dirinya pun menerima sanski yang telah diberikan kepadanya dan berharap bisa menjadi pembelajaran ke depannya.

"Kami mewakili teman-teman yang lain memohon maaf kepada Pemerintah Kota Bogor kemudian aparat dari Polresta Bogor dan Satgas atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari kegiatan kami hari Jumat pagi," tutur dia.

"Sebagai warga negara yang patuh hukum dan juga sama kedudukannya di mata hukum, kami sudah menjalankan sanksi yang diterapkan oleh Pemkot Bogor dan ini jadi pembelajaran buat kami semua," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com