Sementara bukti ketiga adalah rumah yang saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Dino menyebut Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah mengonfirmasi bahwa rumah tersebut sudah berpindah nama Fredy Kusnadi.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima tiga laporan terkait pemalsuan sertifikat rumah orangtua Dino Patti Djalal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tiga laporan yang diterima mengenai kasus yang sama di lokasi yang berbeda, yaitu Kemang, Pondok Indah, dan Cilacap.
Baca juga: Terduga Mafia Tanah Fredy Kusnadi Sempat Tempati Rumah Ibunda Dino Patti Djalal
Yusri menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku hampir sama, yakni dengan memalsukan sertifikat tanah dan bangunan milik orangtua Dino.
Pemalsuan berawal saat seseorang berpura-pura menjadi pembeli hingga terjadi proses tawar-menawar untuk rumah yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Komplotan mafia tanah itu juga mengubah identitas sertifikat kepemilikan orangtua Dino. Para pelaku itu sudah ditangkap dan menunggu kelengkapan berkas perkara sebelum akhirnya disidangkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.