JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menanggapi santai laporan polisi terhadap dirinya atas kasus dugaan pencemaran nama baik Fredy Kusnadi.
Menurut Dino, laporan polisi tersebut justru menunjukkan keberadaan sindikat mafia tanah.
"Saya mendengar kabar ada anggota sindikat mafia tanah yang melaporkan saya ke polisi atas pencemaran nama baik. Ini memang agak aneh karena sindikat yang mengadukan korban ke polisi," kata Dino dalam unggahan video di akun Instagram @dinopattidjalal, Minggu (14/2/2021).
"Tapi, saya senang karena dengan demikian paling tidak satu dari sindikat tersebut sudah kelihatan mukanya," sambungnya.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Dino Patti Djalal: Aneh, Sindikat Melaporkan Korban
Dino mengaku tak gentar menghadapi laporan terhadap dirinya. Dia justru berharap polisi segera menangkap para mafia tanah, termasuk Fredy Kusnady yang disebut sebagai dalang dari pemalsuan sertifikat rumah orangtua Dino.
"Mudah-mudahan dalang-dalang sindikat ini akan semakin banyak yang teridentifikasi dalam interogasi oleh polisi terhadap saudara Fredy ini, dan lebih banyak yang terungkap dan tertangkap," ungkap Dino.
Seperti diketahui, Dino dilaporkan oleh seseorang bernama Julianta Sembiring dengan Nomor LP/860/II/YAN.2.5/2021/SPKT PMK.
Adapun dalam surat laporan tersebut menyebutkan, perkara yang dilaporkan adalah penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik terhadap Fredy Kusnadi yang terjadi pada Jumat 12 Februari 2021.
Semenara itu, Dino mengaku memiliki tiga bukti yang menunjukkan keterlibatan Fredy dalam kasus pencurian sertifikat rumah orangtua Dino.
Bukti pertama adalah pernyataan atau pengakuan Sherly, salah satu anggota sindikat yang diinformasikan telah ditangkap polisi sebagai tersangka.
Kedua, Dino menyebut adanya bukti transfer senilai Rp 320 juta yang diterima oleh orang bernama Fredy Kusnadi. Bukti itu pun sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Sementara bukti ketiga adalah rumah yang saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Dino menyebut Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah mengonfirmasi bahwa rumah tersebut sudah berpindah nama Fredy Kusnadi.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima tiga laporan terkait pemalsuan sertifikat rumah orangtua Dino Patti Djalal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tiga laporan yang diterima mengenai kasus yang sama di lokasi yang berbeda, yaitu Kemang, Pondok Indah, dan Cilacap.
Baca juga: Terduga Mafia Tanah Fredy Kusnadi Sempat Tempati Rumah Ibunda Dino Patti Djalal
Yusri menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku hampir sama, yakni dengan memalsukan sertifikat tanah dan bangunan milik orangtua Dino.
Pemalsuan berawal saat seseorang berpura-pura menjadi pembeli hingga terjadi proses tawar-menawar untuk rumah yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Komplotan mafia tanah itu juga mengubah identitas sertifikat kepemilikan orangtua Dino. Para pelaku itu sudah ditangkap dan menunggu kelengkapan berkas perkara sebelum akhirnya disidangkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.