Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Ditangkap Setelah Edarkan Sabu sejak Desember 2020

Kompas.com - 16/02/2021, 13:16 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial Ho (41), pengedar sabu yang ditangkap aparat dari Polsek Tambora pada 10 Februari 2021, telah mengedarkan barang haram tersebut sejak Desember 2020.

"Tersangka mengaku mengedarkan sabu sekitar bulan Desember 2020. Dia mengedarkan di daerah Tamansari, Jakarta Barat," kata Polsek Tambora Kompol M Faruk Rozi melalui keterangan tertulis, Selasa (16/2/2021).

Faruk mengungkapkan bahwa Ho mendapatkan barang tersebut dari seorang temannya berinisial Ax melalui kurir yang tidak ia kenal.

Barang tersebut ia terima di Jalan Matraman (sebelumnya ditulis Mataram), Jakarta Timur.

Baca juga: Polisi Ringkus Pria Terduga Pengedar Narkotika di Kebun Jeruk

Adapun, Ho yang kini bekerja sebagai montir merupakan seorang residivis.

"Tersangka sudah pernah dihukum terkait perkara pidana pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP) di Polsek Sawah Besar dengan vonis enam bulan di tahan di Rutan Salemba," lanjut Faruk.

Diberitakan sebelumnya, aparat Polsek Tambora, Jakarta Barat, menangkap Ho (41) di kamar sebuah rumah kos.

"Dari penggeledahan di kamar indekos pelaku, kami mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak enam paket berikut timbangan digital," ujar Faruk, Senin (15/2/2021).

Total berat sabu yang ditemukan di kamar rumah kos tersebut 100 gram.

Baca juga: Model Majalah Dewasa IPR Ditangkap karena Narkoba

Kamar rumah kos Ho yang kini jadi tersangka pengedar narkoba itu terletak di Jalan Kebon Jeruk, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Awalnya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat soal adanya peredaran gelap narkotika di rumah kos yang dihuni Ho.

Saat mengetahui informasi tersebut, aparat Polsek Tambora segera menyambangi kediaman Ho. Polisi menemukan sabu di kamar Ho.

Kini, Ho disangkakan dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com