Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membandingkan Kasus Pesta Raffi Ahmad dengan Wali Kota Bekasi, dari Kronologi hingga Pembelaan Diri

Kompas.com - 18/02/2021, 17:22 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tengah disorot publik setelah diduga mengadakan acara pesta ulang tahun di villa kawasan Cisarua, Bogor, Rabu (3/2/2021).

Pria yang akrab disapa Pepen itu disebut melanggar protokol kesehatan perihal kerumunan saat pemerintah pusat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali.

Kasus yang sedang dihadapi Pepen memiliki persamaan dengan masalah yang menimpa artis dan influencer, Raffi Ahmad, baru-baru ini.

Berikut Kompas.com merangkum dan membandingkan kedua kasus pesta yang melibatkan dua figur publik tersebut.

Baca juga: Pengacara Tak Punya Surat Kuasa, Raffi Ahmad Dinilai Tak Serius Jalani Sidang

Raffi ke pesta usai divaksin

Pada Rabu (13/1/2021), beredar foto-foto di media sosial berupa tangkapan layar dari video yang diunggah oleh akun resmi Raffi, @raffinagita 1717, di Insta Story.

Foto-foto itu memperlihatkan Raffi dan sejumlah selebritas berkumpul dalam sebuah acara yang kemudian diketahui sebagai pesta ulang tahun ayah pembalap Sean Gelael, Ricardo Gelael.

Mereka tampak tidak menggunakan masker dan tak menjaga jarak saat berfoto bersama.

Hal itu kemudian menjadi kontroversi dikarenakan Raffi menjadi salah satu orang yang disuntik vaksin Covid-19 tahap pertama undangan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada Rabu pagi.

Raffi pun menuai komentar negatif dari warganet sehingga namanya menjadi trending topic di Twitter.

Bahkan, penyanyi dan aktris Sherina Munaf turut melontarkan kritik di Twitter dan Instagram.

"Halo Raffi Ahmad, setelah divaksin bukan berarti keluyuran rame-rame dong. Anda dipilih jatah awal-awal vaksin karena followers banyak. Dengan alasan yang sama, tolong berikutnya konsisten beri contoh yang baik. Please you can do better than this. Your followers are counting on you," kata Sherina.

Minta Maaf dan Gugatan

Menyadari pro kontra yang terjadi, Raffi kemudian menggunggah video permintaan maaf di akun Instagram-nya.

Raffi meminta maaf kepada Presiden Jokowi, Sekretariat Presiden, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) dan masyarakat Indonesia.

"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," ujar Raffi dalam unggahan di Instagram-nya, Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Perjalanan Kasus Pesta Raffi Ahmad, Digugat ke Pengadilan hingga Polisi Hentikan Penyelidikan

Raffi memaparkan, tamu undangan telah menjalankan protokol kesehatan sebelum masuk ke dalam ruangan. Sehingga, ia tidak menggunakan masker pada acara tersebut.

“Jadi tadi malam itu bukan di tempat umum, tapi di rumah pribadi salah satu ayah teman saya. Itu sebelum masuk juga sudah ikut protokoler (pencegahan Covid-19),” jelas Raffi.

“Tapi pas di dalam, karena saya makan, saya enggak pakai masker dan ada yang foto,” lanjutnya.

Meski telah meminta maaf, Raffi tetap digugat oleh advokat David Tobing yang melaporkannya ke Pengadilan Negeri Depok, Jumat (15/1/2021).

Ia menilai, Raffi melanggar aturan terkait protokol kesehatan, seperti Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Selain melanggar aturan, tindakan Raffi juga sudah melanggar norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian yang membuktikan bahwa Raffi tidak melaksanakan kewajiban hukumnya sebagai tokoh publik dan influencer untuk menyosialisasilan program vaksinasi dan protokol kesehatan," ujar David.

Sampai hari ini, sidang gugatan David kepada Raffi masih berjalan sejak sidang pertama terjadi pada 27 Januari lalu di PN Depok.

Polisi Hentikan Penyelidikan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com