Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Penangkapan Jambret Kalung Emas Bocah di Kebagusan Jaksel

Kompas.com - 19/02/2021, 07:41 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berakhir sudah pelarian penjambret kalung emas bocah, R (6) di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (14/2/2021).

Dua pelaku berinisial HIS dan H ditangkap polisi di salah satu kontrakan yang tak jauh dari lokasi kejadian, Senin (15/2/2021).

Aksi kedua pelaku sebelumnya terekam kamera pengawas dan beredar di media sosial.

Terlihat, pelaku menjambret korban yang sedang bermain dengan temannya. Kemudian pelaku melarikan diri dengan sepeda motor.

Kronologi

Kabid Humas Polda Merto Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan itu bermula saat aksi kedua pelaku terekam kamera CCTV.

"Dilakukan penyelidikan dari rekaman (kamera) CCTV yang ada dan berhasil mengamankan dua orang pelaku di kontrakannya," kata Yusri saat rilis secara daring, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Aksi Jambret HP di Tebet Gagal, Cucu Korban Tabrakkan Diri ke Motor Pelaku

Yusri mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik, kedua pelaku merupakan spesialis penjambret anak-anak.

"Keduanya jambret menggunakan motor, spesialis adalah anak-anak kecil sedang main ponsel di pinggir jalan," kata Yusri.

Beraksi di Depok dan Jaksel

Adapun para perlaku sudah beraksi selama sekitar dua tahun atau sejak 2019.

Mereka kerap melakukan aksinya di wilayah Depok, Jawa Barat dan Jakarta Selatan.

"Mereka biasa melakukan di daerah Depok dan Jakarta Selatan," kata Yusri.

Baca juga: Polisi Akan Beri Penghargaan untuk Remaja yang Gagalkan Penjambretan di Tebet

Yusri mengatakan, kedua pelaku mengaku telah menjambret 10 kali, sepanjang 2019.

Tahun 2020, mereka melakukan tiga kali. Dua berhasil, satu di antaranya gagal.

'Terakhir pada 14 Februari 2021 di Kebagusan, Jakarta Selatan. Mereka beraksi dengan target anak-anak kecil pegang ponsel dan barang berharga di pinggir jalan," kata Yusri.

Modus pura tanya alamat

Saat melakukan aksinya, biasanya kedua pelaku memiliki peran masing-masing.

Sementara modus pelaku dengan berpura-pura menanyakan alamat.

Yusri menjelaskan, para pelaku biasanya terlebih duhulu menargetkan anak yang akan dijambret.

Setelahnya, mereka berputar di sekitar keberadaan target untuk mengetahui kondisi sekitar sebelum beraksi.

Apabila dirasa aman, pelaku kemudian beraksi dengan berpura-pura menanyakan alamat.

"Kemudian menanyakan alamat kepada anak kecil sambil memantau apakah anak kecil ini memiliki barang berharga untuk diambil," kata Yusri.

Menurut Yusri, modus itu digunakan para tersangka saat beraksi terhadap R di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Perannya HIS eksekutor dan H sebagai joki. Selama ini mereka berdua dan kadang bergantian peran," ucap Yusri.

Kini, akibat perbuatannya kedua pelaku harus mendekam di balik jeruji besi.

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah pakaian, helm, tas, dan motor yang digunakan saat beraksi.

"Pasal yang disangkakan Pasal 365 subsider 363 (tentang Pencurian dengan Kekerasan). Ancaman 12 tahun penjara," kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com