Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kerumunan, KPU Tangsel Imbau Simpatisan Benyamin-Pilar Tak Hadiri Penetapan Pasangan Terpilih

Kompas.com - 19/02/2021, 13:41 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau simpatisan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan tidak menghadiri rapat pleno penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih Tangsel.

Ketua KPU Tangsel M Taufik menjelaskan, pihaknya mengimbau simpatisan tidak hadir karena khawatir menimbulkan kerumunan dan menyebabkan penularan Covid-19.

"Meskipun rapat pleno penetapannya terbuka, tetap harus protokol kesehatan," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).

Taufik menyebutkan, sejak awal pihaknya sudah membatasi jumlah undangan yang dapat menghadiri rapat pleno penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada Tangsel 2020.

Baca juga: KPU Tangsel Akan Tetapkan Benyamin-Pilar Jadi Pasangan Terpilih pada 20 Februari

Sebagai gantinya, KPU Tangsel bakal menyiarkan rapat pleno tersebut secara daring untuk pihak-pihak yang tidak diperkenankan hadir.

"Jadi yang kami undang hanya seluruh pasangan calon, partai pengusulnya, dan stakeholder terkait. Publik bisa menyaksikan melalui live streaming di YouTube kami," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Tangsel bakal menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada Sabtu (20/2/2021).

Pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan akan ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih setelah unggul dalam perolehan suara Pilkada Tangsel 2020.

Baca juga: MK Tak Terima Gugatan Muhamad-Sara, Benyamin: Alhamdulillah Sesuai Prediksi

Taufik menjelaskan, KPU Tangsel sudah melakukan rapat internal dan menyepakati waktu pelaksanaan penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada Tangsel 2020 tersebut.

"Rapat Pleno terbuka, Sabtu, 20 Februari 2021, pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Lokasi di Swiss Bel Hotel," ujar Taufik kepada Kompas.com, Kamis (18/2/2021).

KPU Tangsel menetapkan waktu pelaksanaan rapat pleno terbuka setelah Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa yang diajukan Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

MK tidak menerima permohonan perkara sengketa Pilkada 2020 yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 di Pemilihan Wali Kota Tangsel itu.

Putusan tersebut disampaikan Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan Pilkada 2020 yang disiarkan secara daring, Rabu.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Anwar.

Baca juga: MK Putuskan Tak Terima Gugatan Sengketa Pilwakot Tangsel yang Diajukan Muhamad-Sara

Dalam kesempatan yang sama, anggota majelis hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan alasan permohonan tersebut tidak dapat diterima.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com