Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Klinik Kecantikan Ilegal di Jaktim Pernah Buat Pasien Alami Pembengkakan

Kompas.com - 23/02/2021, 18:13 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut klinik kecantikan ilegal yang dijalani dokter gadungan berinisial SW alias Y sempat mendapatkan komplain dari pasien, RN.

Saat itu, RN mengeluhkan mengalami pembengkakan pada payudara dan bibir usai menjalani perawatan di klinik tersebut.

Polisi menangkap SW yang merupakan pemilik klinik bernama Zevmine Skin Care di daerah TB. Simatupang, Susukan Ciracas, Jakarta Timur.

"Selama praktik ada dua komplain. Pertama RN ada pembengkakan di payudara dan di bibir. Hasil tindakan si tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (23/2/2021).

Sejauh ini penyidik masih mendalami sejumlah pasien yang mengeluhkan efek samping serupa dengan RN usai menjalani perawatan di klinik tersebut.

"Kami harapkan kalau pernah ada pasien yang ada akibat dari tindakan tersangka ini silakan lapor ke Polda Metro Jaya. Karena cukup banyak pasien, bahkan ada publik figur pernah jadi pasien yang bersangkutan," kata Yusri.

Baca juga: Klinik Kecantikan Ilegal di Jaktim Beroperasi 4 Tahun, Pelanggannya hingga Aceh

Yusri menjelaskan, selama empat tahun menjalani praktik klinik kecantikan ilegal, tersangka menawarkan pelayanan injeksi botox, filler, dan tanam benang.

Adapun harga yang ditawarkan dalam jenis jasa perawatan itu mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 9,5 juta.

"Sebelum Covid-19 itu rata-rata pasien yang datang 100 orang per bulan. Tapi situasi pandemi Covid-19 ini berkurang sekitar, 30 orang," kata Yusri.

Pelaku tidak memiliki legalitas sebagai dokter. SW hanya pernah bekerja menjadi perawat di salah satu klinik kecantikan resmi beberapa waktu lalu.

"Tidak memiliki ijazah kedokteran. Dia dapat belajar karena pernah bekerja sebagai perawat pada salah satu di rumah sakit untuk kecantikan," ujar Yusri.

Selain itu, tersangka juga mempelajari cara menjalani praktik klinik kecantikan dari mantan suaminya yang merupakan seorang dokter.

"Mantan suaminya dokter. Sehingga keahlian (saat peraktik) yang didapat dari otodidak dan pengalaman bekerja. Sehingga tahu praktiknya termasuk obat-obatan apa yang dibutuhkan," katanya.

Baca juga: Dokter Palsu yang Jalani Klinik Kecantikan Ilegal Hanya Modal Pengalaman Jadi Perawat

Pengungkapan kasus tersebut bermula adanya laporan yang diterima Subdit 3 Sumdaling Polda Metro Jaya.

Selama menjalani praktik klinik tersebut tersangka melayani panggilan pasien di Jakarta hingga Aceh.

Tersangka mempromosikan jasa melalui aplikasi pesan singkat dan media sosial.

Berdasarkan penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa peralatan kesehatan, jarum suntik, selang facial dan lainnya.

Tersangka persangkakan Pasal 77 jo Pasal 73 Ayat (1) dan atau Pasal 78 jo Pasal 73 (2) Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda Rp 150 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com