Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Umumkan 782 Kasus Baru Covid-19, Belum Semua Data Dilaporkan

Kompas.com - 24/02/2021, 21:08 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengumumkan penambahan 782 kasus Covid-19 di Ibu Kota pada Rabu (24/2/2021).

Hasil ini diperoleh dari tes PCR yang dilakukan terhadap 13.982 orang.

Namun, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, sebagian data positif pada hari ini tertunda diumumkan lantaran ada perbaikan koneksi pada sistem Kementerian Kesehatan.

Sehingga, kemungkinan akan ada akumulasi data yang sebelumnya tidak bisa ditarik oleh sistem.

"Kemungkinan akan ada akumulasi data dari yang sebelumnya tidak bisa dilakukan penarikan melalui sistem," ujar Dwi melalui keterangan tertulis, Rabu.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Bangun Prasasti Pengingat Penggunaan Sepeda Saat Pandemi Covid-19

Dengan penambahan kasus tersebut, maka total kasus Covid-19 di Jakarta hingga saat ini mencapai 332.658 kasus.

Dwi menambahkan, sebanyak 317.003 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan mencapai 95,3 persen.

Sementara itu, 5.301 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta disebut turun hingga 1.711 kasus. Dengan demikian, saat ini ada 10.354 pasien yang masih dirawat atau diisolasi.

Baca juga: 10 Tenaga Kesehatan Puskesmas Jombang Terpapar Covid-19 meski Sudah Divaksin, Ini Penjelasan IDI

Adapun persentase kasus positif atau positivity rate selama sepekan terakhir di Jakarta sebesar 15,1 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11 persen.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri telah menetapkan persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Tingkat tes PCR per 1 juta penduduk tercatat sebanyak 283.156 dengan jumlah orang yang dites PCR selama sepekan terakhir sebanyak 79.123 orang.

Perpanjangan PPKM mikro

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, selama masa perpanjangan ini, sejumlah aturan yang sebelumnya diterapkan masih tetap berlaku.

"Jadi tidak ada perubahan, ya sama seperti dua minggu sebelumnya," kata Riza dalam keterangan suara, Selasa (23/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com