Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Jalur Sepeda Permanen sebagai Awal yang Baik, MTI: Perjalanan Masih Panjang

Kompas.com - 01/03/2021, 19:56 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Harya Setyaka mengatakan, tanpa jalur sepeda dan fasilitas pedestrian, maka jalan hanya bisa dinikmati oleh kendaraan pribadi.

"Namun pada prinsipnya jalur sepeda permanen merupakan afirmasi atas hak bagi semua orang untuk menikmati ruang publik dengan aman dan berkeselamatan, termasuk ruang jalan," ucap Harya kepada Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Kendati demikian, Harya mengingatkan, kesuksesan penerapan jalur sepeda permanen membutuhkan kepemimpinan yang tegas dan konsisten dalam menerapkan aturan.

Baca juga: MTI Sambut Baik Jalur Sepeda Permanen di Jalan Sudirman-Thamrin

"Ini awal yang baik. Perjalanan memang masih panjang, Berkaca dari suksesnya busway dan MRT, kuncinya adalah kepemimpinan yang tegas dan konsisten dalam implementasi," kata Harya kepada.

Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan uji coba jalur sepeda permanen di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan, anggaran yang digelontorkan untuk pembatas jalur sepeda itu mencapai Rp 30 miliar.

Namun, dana yang digunakan tidak menggunakan APBD DKI 2021 melainkan berasal dari kompensasi pihak ketiga.

Pemprov DKI Jakarta juga berencana untuk mengembangkan jalur sepeda permanen sepanjang 576,8 kilometer. Akan tetapi, realisasi jalur sepeda tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Menurut Syafrin, pengembangan jalur tersebut membutuhkan waktu selama 11 tahun, terhitung dari tahun 2019.

Dipasang prasasti

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rudy Saptahari mengatakan, uji coba akan berlangsung selama tahap penyempurnaan jalur sepeda permanen yang ditargetkan rampung pada Maret 2021.

Menurut Rudy, pembuatan jalur sepeda permanen tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Jalur sepeda tersebut dibangun sepanjang 11,2 kilometer dari Bundaran HI sampai Bundaran Senayan. Pembatas yang digunakan terbuat dari beton berjenis pot bunga atau planter box yang menyambung satu sama lain.

Baca juga: Viral Video Mobil Masuk Jalur Sepeda Permanen, MTI Berharap Pemprov DKI Konsisten Tegakkan Aturan

Syafrin menuturkan, planter box tersebut akan dipasang seperti rantai yang saling berkaitan dan mengusung tema "Sabuk Nusantara. Menurut Syafrin, pola rantai yang dipasang melambangkan sila kedua Pancasila.

"Menandakan hubungan manusi satu sama lain yang saling membantu dan bentuk kolaborasi," tutur Syafrin.

Selain itu, Dishub DKI Jakarta juga akan memasang prasasti sepeda yang diletakkan di depan Gedung Indofood Tower. Prasasti ini dibuat untuk mengingat momentum penggunaan sepeda yang semakin tinggi di tengah pandemi.

Rencananya, prasasti itu berisi ornamen yang menjadi tengara Jakarta dan sepeda.

"Terletak di trotoar atau jalur pejalan kaki," kata Syafrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com