JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Harya Setyaka mengatakan, tanpa jalur sepeda dan fasilitas pedestrian, maka jalan hanya bisa dinikmati oleh kendaraan pribadi.
"Namun pada prinsipnya jalur sepeda permanen merupakan afirmasi atas hak bagi semua orang untuk menikmati ruang publik dengan aman dan berkeselamatan, termasuk ruang jalan," ucap Harya kepada Kompas.com, Senin (1/3/2021).
Kendati demikian, Harya mengingatkan, kesuksesan penerapan jalur sepeda permanen membutuhkan kepemimpinan yang tegas dan konsisten dalam menerapkan aturan.
Baca juga: MTI Sambut Baik Jalur Sepeda Permanen di Jalan Sudirman-Thamrin
"Ini awal yang baik. Perjalanan memang masih panjang, Berkaca dari suksesnya busway dan MRT, kuncinya adalah kepemimpinan yang tegas dan konsisten dalam implementasi," kata Harya kepada.
Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan uji coba jalur sepeda permanen di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan, anggaran yang digelontorkan untuk pembatas jalur sepeda itu mencapai Rp 30 miliar.
Namun, dana yang digunakan tidak menggunakan APBD DKI 2021 melainkan berasal dari kompensasi pihak ketiga.
Pemprov DKI Jakarta juga berencana untuk mengembangkan jalur sepeda permanen sepanjang 576,8 kilometer. Akan tetapi, realisasi jalur sepeda tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Menurut Syafrin, pengembangan jalur tersebut membutuhkan waktu selama 11 tahun, terhitung dari tahun 2019.
Dipasang prasasti
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan