Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pecatan Polisi yang Mengamuk di Kos Pacarnya Jadi Tersangka dan Ditahan

Kompas.com - 02/03/2021, 16:21 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Metro Tanah Abang menetapkan PN sebagai tersangka. Pria pecatan anggota Polres Metro Jakarta Utara itu sebelumnya mengamuk di rumah kos di Kebon Kacang, Tanah Abang, beberapa hari lalu.

"Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 167 KUHP, 460 KUHP dan Undang-Undang Darurat. PN terbukti melakukan perusakan, memasuki pekarangan orang lain dan kepemilikan senjata airsoft gun model revolver," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan, Selasa (2/3/2021).

Singgih menjelaskan, korban pemilik kosan itu sebelumnya telah membuat laporan ke Polsek Tanah Abang mengenai tindakan yang dilakukan PN.

Polisi lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah bukti dari lokasi kejadian. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi.

Berdasarkan penyelidikan itu, PN ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di sel. Pelaku kami tahan karena (kemarin) unsurnya masuk. Niat dia mengganggu, dia ditangkap di dalam rumah," kata Singgih.

Baca juga: Hendak Tengok Anak, Seorang Polisi Diamankan Warga Kebon Kacang dengan Tuduhan Mencuri

Singgih menegaskan, pihaknya sudah mengantongi cukup bukti untuk menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan.

"Tidak wajar masuk ke perkarangan orang tanpa izin, sudah jelas buktinya ada. Kami berpatokan pada laporan korban. Saat ini, PN masih berada di sel tahanan Polsektro Tanah Abang," ujarnya.

PN sebelumnya diamankan oleh warga Kebon Kacang pada Jumat (26/2/2021), karena memaksa hendak masuk ke tempat kos-kosan di kawasan itu.

Pecatan polisi berpangkat terakhir Briptu itu awalnya datang ke tempat kos itu untuk menemui seorang perempuan berinisial F, sekitar pukul 04.00 WIB.

PN dan F telah lama menjalani hubungan, bahkan memiliki seorang anak. Namun, hubungan itu tak direstui oleh ayah F.

"Bapaknya si F tidak mengijinkan anaknya berumah tangga dengan si PN. Nah, ketika PN datang mau tengok anaknya karena kangen, si F telepon bapaknya," kata Kapolsek Tanah Abang Singgih Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat pekan lalu.

Baca juga: Kronologi Polisi Diamankan Warga Kebon Kacang, Sempat Acungkan Airsoft Gun lalu Direbut Ketua RW

Ayah F kebetulan merupakan Ketua RW setempat sekaligus pemilik kosan. Ia langsung mengumpulkan pemuda setempat untuk membantu mengamankan PN.

"Bapaknya manggil-manggil pemuda kampung setempat biar heboh dibilang maling. Sebab, PN ini memang memaksa masuk ke kos-kosan itu walau pun sudah dilarang. Dia melompat pagar dan mau mencongkel pintu kosan F," kata Singgih.

Singgih menyebut PN sempat menodongkan senjata jenis airsoft gun saat akan diamankan oleh warga.

Namun senjata itu berhasil direbut oleh ayah F. Akhirnya upaya PN melawan warga gagal. Ia diikat oleh warga dan kemudian diserahkan ke Polsek Tanah Abang.

Baca juga: Polisi yang Diamankan Warga Kebon Kacang Sudah Dipecat karena Kasus Narkoba

Belakangan diketahui PN sudah diberhentikan tidak hormat dari kepolisian karena masalah disipliner.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, PN sudah dipecat dari jajaran kepolisian sejak 15 Januari 2021.

"Yang bersangkutan sudah dipecat sejak tanggal 15 Januari 2021," kata Nasriadi saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021), seperti dikutip Tribunnews.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com