JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai, tak ada alasan genting Pemprov DKI Jakarta mengajukan penjualan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk.
Dia mempertanyakan kepada Pemprov DKI Jakarta mengapa begitu mengotot menjual saham perusahaan bir tersebut.
"Ini ada apa? Ada apa orang yang menggebu-gebu untuk menjual (kepemilikan saham) PT Delta," kata Pras saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Menurut Pras, perusahaan bir tersebut tidak memiliki masalah yang merugikan Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Wagub DKI Sebut Penjualan Saham Perusahaan Bir Belum Direspons DPRD
DKI Jakarta secara historis tidak pernah menyuntikan saham ke perusahaan tersebut.
Politikus PDI-P ini menjelaskan, kepemilikan saham Pemprov DKI dari PT Delta sudah ada di masa Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.
Saat itu pemerintah pusat hendak melakukan intervensi kepada perusahaan bir, yaitu Bir Bintang yang hampir kolaps.
Sehingga dibuatlah PT Delta untuk mengatasi gonjang-ganjing kebangkrutan Bir Bintang.
"Itu kan ada persoalan di Bir Bintang pada saat itu, zaman pak Ali. Bagaimana pemerintah masuk kedalam? Nggak bisa ke Bir Bintang, maka kita (pemerintah saat itu) buatlah PT Delta," kata Pras.
Kemudian pemerintah pusat menyerahkan PT Delta ke pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov DKI untuk dikelola.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan