Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Parkir Tinggi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Belum Berlaku untuk Motor

Kompas.com - 03/03/2021, 16:03 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pelayanan Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Adji Kusambarto mengatakan, tarif parkir tinggi belum diterapkan untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Dia menjelaskan, uji coba tarif disinsentif untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi atau belum melakukan uji emisi difokuskan pada kendaraan roda empat atau mobil.

"Sementara tarif motor masih normal, kita fokus dulu ke mobil," kata Adji saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Mulai Uji Coba Insentif Parkir untuk Kendaraan Lulus Uji Emisi

Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta mulai melakukan uji coba tarif parkir tertinggi untuk kendaraan roda empat yang belum melakukan uji emisi atau tidak lulus uji emisi mulai Senin (1/3/2021).

Kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan tarif tertinggi Rp 7.500 berlaku flat per jam.

Sedangkan untuk kendaraan yang lulus uji emisi dikenakan tarif Rp 4.000 jam pertama dan Rp 2.000 di jam berikutnya.

Uji coba dilakukan di tiga area parkir, yaitu di Pelataran Parkir IRTI Monas Jakarta Pusat, Pelataran Parkir Samsat Daan Mogot Jakarta Barat, Gedung Parkir Blok M Jakarta Selatan.

Mengenal kewajiban uji emisi

Uji emisi kembali digalakkan Pemprov DKI Jakarta awal tahun 2021 melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH).

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syaripudin mengatakan, uji emisi dilakukan Dinas LH DKI Jakarta merupakan uji emisi gratis merujuk dari Pergub 66 Tahun 2020.

"Yang mewajibkan kendaraan bermotor perorangan dan roda dua di wilayah DKI," kata Syaripudin, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Akan Dikenakan Tarif Parkir Tertinggi

Uji emisi ini merupakan upaya Pemprov DKI untuk mengetatkan aturan gas buang dari kendaraan pribadi sebagai langkah pengendalian polusi udara.

Adapun kewajiban uji emisi diberlakukan untuk kendaraan bermotor berusia tiga tahun ke atas.

Syarat lulus uji emisi

Syaripudin mengatakan, faktor utama pemeriksaan uji emisi akan dilihat dari perawatan mesin yang dijalankan kendaraan yang diuji.

Dia mengatakan, perawatan mesin akan berkaitan erat dengan emisi gas buang yang diproduksi oleh kendaraan.

"Apakah mobil atau motor terkait rutin melakukan servis atau tidak, dirawat atau tidak," kata Syaripudin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com