TANGERANG, KOMPAS.com - Polsek Tangerang menangkap 10 pemuda yang hendak tawuran di Jalan Taruna, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan, para tersangka berinisial RMJ, APR, MRP, IDM, TH, ML, MSN, SJ, dan M.
Mereka hendak melakukan aksi kekerasan di jalan tersebut, sekitar pukul 03.15 WIB.
Baca juga: Geng Motor Pembacok Polisi di Menteng Kerap Unggah Aksi Tawuran lewat Instagram
"Mulanya ada 50 remaja yang kumpul akan tawuran. Namun, yang berhasil diamankan 10 orang," kata Deonijiu yang didampingi Kapolsek Tangerang Kompol Yulie saat melakukan konferensi pers di Mapolsek Metro Tangerang Kota, Kota Tangerang, Banten, Kamis (4/3/2021).
Dari seluruh pemuda yang ditangkap, tiga di antaranya masih di bawah umur.
Deonijiu menyatakan, para tersangka berkumpul di tempat tersebut untuk melukai pengendara kendaraan atau geng pemuda lain yang lewat.
"Mereka berkumpul di sana karena ajakan dari Instagram. Sasaran kekerasannya itu pengendara di jalan, atau anggota (geng) yang ditemui dijalan, random," papar dia.
Hasil pemeriksaan, lanjut Deonijiu, ada seorang pengguna Instagram yang mengunggah konten provokatif, dan anarkis.
Baca juga: Geng Motor yang Bacok Polisi di Menteng Tenggak Miras Biar Berani Tawuran
Tersangka yang ditangkap ada yang mengikuti akun tersebut, lalu dia mengajak rekan yang lain.
Mereka lantas berkumpul di Jalan Taruna untuk melakukan kekerasan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan