Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Rikwanto, mengungkapkan, pihaknya menangkap Hafitd ketika melayat ke rumah duka tempat Sara sempat disemayamkan sementara, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
"Pelaku atas nama Hafitd, 19 tahun, ditangkap di RSCM pada saat melayat korban," ujar Rikwanto, Kamis.
Pihak penyidik dapat cepat menemukan pelaku karena, saat memeriksa Hafitd, ditemukan luka di tangannya.
Baca juga: MA Perberat Hukuman Sejoli Pembunuh Ade Sara Jadi Penjara Seumur Hidup
Hafitd setelah didesak pun mengaku bahwa ia membunuh Sara dan luka itu didapat karena korban melakukan perlawanan.
"Hafitd akhirnya mengaku kalau luka itu bekas gigitan Sara," ucap Rikwanto.
Polisi juga meringkus Assyifa di sebuah universitas di kawasan Pulomas, Jakarta Timur setelah mendapat pengakuan lain dari Hafitd bahwa kekasihnya turut terlibat.
Kedua pelaku membunuh korban di dalam mobil Kia Visto milik Hafitd.
"Pelaku membunuh korban di dalam mobil Kia Visto di sepanjang perjalanan wilayah Jakarta Selatan - Jakarta Timur," ujar Rikwanto.
Cerita pembunuhan tersebut bikin geger kala itu karena Hafitd merupakan mantan pacar Sara, sementara Assyifa adalah pacar baru Hafitd.
Ketiganya sendiri sudah saling mengenal sejak sama-sama bersekolah di SMAN 36 Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.
Sakit hati menjadi motif keduanya membunuh Sara, meski alasannya berbeda.
Hafitd membunuh Sara karena sang mantan tidak mau dihubungi apalagi bertemu, sementara Assyifa cemburu dan khawatir pacarnya kembali berpacaran dengan Sara.
Kepala Resor Bekasi Kota Kombes Priyo Widiyanto kala itu mengatakan, Assyifa berhasil membujuk Sara untuk bertemu karena ingin diinfokan soal tempat les yang korban ikuti.
Kedua perempuan itu pun bertemu pada Senin. Hafitd menyusul mereka pada pukul 19.00.
Sara kemudian diajak masuk ke mobil KIA Visto milik Hafitd.
"Di dalam mobil, berbicara sebentar dan (korban) tidak suka. Sara mau melarikan diri ditarik dan mendapat penganiayaan," kata Priyo.
Sara bergantian dianiaya Hafitd dan Assyifa berupa pemukulan, penyetruman, pencekikan menggunakan tali tas, dan penyumpalan mulut korban dengan kertas.
Penganiayaan itu, disebut Priyo, terjadi pada rentang waktu Senin pukul 19.00 WIB sampai dengan Selasa (4/3/2014) pukul 23.00 WIB.
"Selama 26 jam mereka melakukan penganiayaan," ujar Priyo.
Setelah Sara meninggal, kata Priyo, Hafitd dan Asyifa tetap menempatkannya di kursi belakang mobil Hafitd.
Mereka berdua membawa jasad itu berkeliling Jakarta dan sekitarnya, hingga kemudian membuang jasad Sara di pinggir tol pada Rabu dini hari.
Lantaran tidak jelas tempat kejadian perkara, kasus Sara, yang awalnya ditangani Polresta Bekasi Kota merujuk pada lokasi penemuan jasad, diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Melewati Malam Natal Tanpa Ade Sara...