Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Tahun Lalu, Sakit Hati dan Cemburu Melatarbelakangi Pembunuhan Ade Sara

Kompas.com - 05/03/2021, 14:16 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 5 Maret 2014 atau tujuh tahun lalu, Ade Sara Angelina Suroto (19) ditemukan tewas di pinggir tol Bintara, Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan penyidikan Kepolisian, Ade Sara dibunuh oleh mantan pacarnya, Ahmad Imam Al Hafitd dan pacarnya, Assyifa Ramadhani.

Sara, Hafitd, dan Assyifa bahkan diketahui sudah saling mengenal sejak mereka duduk di bangku SMA di SMAN 36 Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

Hafitd ditangkap saat dia melayat ke rumah sakit di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Kala itu, polisi mencurigai bekas luka di tangan Hafitd yang belakangan diketahui sebagai bekas luka gigitan Ade Sara yang membela diri.

Baca juga: Orangtua Ade Sara: Kedukaan Juga Akan Melekat Seumur Hidup Saya

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap Ade Sara dibunuh karena Hafitd sakit hati kepada Sara yang memutuskannya. Ade Sara memutuskan Hafitd karena alasan perbedaan agama.

Sementara itu, Assyifa turut membunuh Ade Sara karena cemburu melihat Hafitd masih sering menghubungi mantan pacarnya tersebut. Dia pun takut Hafitd akan kembali berpacaran dengan Sara.

Mencari keringanan hukuman

Sejak persidangan untuk pertama kalinya digelar pada 16 Agustus 2014 di PN Jakarta Pusat, Hafitd dan Assyifah berupaya untuk mendapat keringanan hukuman.

Pasalnya, jaksa penuntut umum Aji Susanto langsung memberi dakwaan dengan tiga pasal berlapis di mana ia mengajukan Pasal 340 KUHG tentang Pembunuhan Berencana sebagai dakwaan primer.

Tim kuasa hukum Hafitd dan Assyifah berusaha agar dakwaan primer adalah Pasal 353 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Mereka mengajukan eksepsi dan pledoi sehingga para kliennya terhindar dari hukuman seumur hidup.

Baca juga: Orangtua Ade Sara Memelas Minta Bertemu Pembunuh Anaknya di Rutan Salemba

 

Tak hanya itu, Hafitd dan khususnya Assyifah selalu bersaksi di persidangan dengan pernyataan meringankan keterlibatan masing-masing.

Assyifa, misalnya. Ia bersikeras menyalahkan Hafitd sebagai orang yang menyuruhnya menganiaya Sara.

Assyifa mengaku sering meminta pulang sesaat sebelum kejadian itu berlangsung. Namun, kata dia, Hafitd bersikeras melanjutkan penculikan itu. Assyifa beralasan, dia memukul Ade Sara atas perintah Hafitd.

"Kan aku udah minta pulang. Aku juga udah larang Hafitd. Hafitd yang nyuruh aku buat kayak gitu," jawab Assyifa sambil terisak-isak di persidangan pada Selasa (21/10/2014).

Assyifah bahkan meminta agar hakim menjatuhkan vonis ringan kepadanya.

Baca juga: Penganiayaan 26 Jam oleh Sepasang Kekasih yang Terbakar Cemburu hingga Bunuh Ade Sara

"Saya sama sekali tidak pernah mempunyai niat, apalagi merencanakan membunuh korban," kata Assyifa pada nota pembelaannya yang tertuang pada berkas kasasi.

"Aku sudah menyadari kesalahanku. Aku berharap bisa dihukum seringan-ringannya," ujar Assyifa, Selasa (18/11/2014).

Setelah sekitar empat bulan sidang berlangsung, Hafitd dan Assyifa pun dijatuhkan vonis oleh majelis hakim pada sidang putusan, Selasa (9/12/2014).

Majelis hakim menjatuhkan hukuman selama 20 tahun bagi sejoli pembunuhan Ade Sara ini.

"Menyatakan terdakwa Assyifa Ramadhani telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana dan menjatuhkan pidana selama 20 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim Absoro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com