Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Insentif Parkir Kendaraan Lulus Uji Emisi di Blok M Belum Terlaksana

Kompas.com - 05/03/2021, 16:04 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uji coba pemberian insentif dan disinsentif tarif parkir di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, belum terlaksana, Jumat (5/3/2021).

Kompas.com sempat datang ke kawasan Blok M melewati pintu masuk di seberang Taman Melawai. Di pintu masuk belum ada alat pembaca status emisi kendaraan. Kendaraan bisa langsung masuk ke area Blok M tanpa melalui pengecekan uji emisi.

Pengendara hanya langsung mengambil tiket parkir. Di kertas tiket tak ada keterangan status emisi kendaraan seperti di Parkir IRTI Monas.

Petugas parkir di pintu masuk Blok M di sisi Jalan Melawai juga tak mengetahui adanya uji coba pemberian insentif dan disinsentif tarif parkir. Ia lalu menunjuk ke arah Pelataran Blok M Square.

Baca juga: Serba-serbi Uji Emisi Kendaraan di DKI Jakarta, Syarat Lulus hingga Lokasi Pengujian

"Kalau uji emisi itu ada di Blok M Square," ujar petugas parkir.

Saat Kompas.com menyambangi Pelataran Blok M Square, tak ada kegiatan uji emisi yang dimaksud. Seorang satpam di Blok M Square mengatakan, kegiatan uji emisi yang dimaksud memang sempat diselenggarakan.

Satpam tersebut tak mengetahui soal uji coba pemberian insentif dan disinsentif tarif parkir di kawasan Blok M. 

Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Adji Kusambarto mengatakan, uji coba pemberian insentif dan disinsentif tarif parkir di kawasan Blok M belum terlaksana.

Pihaknya masih menyiapkan sistem dan sarana pendukung terkait uji coba pemberian insentif dan disinsentif tarif parkir di kawasan Blok M.

"Belum uji coba memang. Benar itu lokasi uji cobanya lewat pintu parkir di Jalan Melawai. Kami masih siapkan untuk pasang alat dan sarananya. Mungkin secepatnya bisa berjalan uji cobanya," kata Adji, Jumat sore.

Adji menyebutkan uji emisi yang dimaksud petugas parkir dan satpam di kawasan Blok M adalah kegiatan uji emisi gratis dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Sementara itu, Unit Pengelola Perparkiran fokus terhadap penyelenggaraan sistem pemberian insentif dan disinsentif parkir terhadap kendaraan yang lulus uji emisi.

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta telah memulai kegiatan uji coba pemberian insentif dan disinsentif tarif parkir untuk kendaraan yang telah lulus uji emisi pada Senin lalu.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan, selain di kawasan Blok M, uji coba dilakukan di IRTI Monas, dan Parkir Samsat Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat

Dalam penerapan pemberian insentif dan disinsentif parkir, kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan tarif tertinggi Rp 7.500 berlaku flat per jam.

Baca juga: Uji Emisi Motor Gratis Cuma Ada di Tempat Ini, Catat Waktunya...

Sedangkan untuk kendaraan yang lulus uji emisi dikenakan tarif Rp 4.000 jam pertama dan Rp 2.000 di jam berikutnya.

Uji emisi digalakkan Pemprov DKI Jakarta sejak awal tahun 2021 melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH).

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syaripudin mengatakan, uji emisi dilakukan Dinas LH DKI Jakarta merupakan uji emisi gratis merujuk dari Pergub 66 Tahun 2020. Uji emisi itu merupakan upaya Pemprov DKI untuk mengetatkan aturan gas buang dari kendaraan pribadi sebagai langkah pengendalian polusi udara.

Kewajiban uji emisi diberlakukan untuk kendaraan bermotor berusia tiga tahun ke atas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com