Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudinhub Jakpus: Pesepeda Sudah Dibuatkan Jalur Permanen, Kok Tidak Dipakai?

Kompas.com - 08/03/2021, 13:41 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Harian Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Syamsul Mirwan menyesalkan banyaknya pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.

Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah membangun jalur sepeda permanen dengan pembatas beton berdasarkan aspirasi dari para pesepeda.

"Dulu kan mereka nuntut jalur sepeda. Ini sudah kita kasih yang permanen, sudah diprioritaskan, kok tidak dimanfaatkan, malah banyak yang keluar jalur," kata Syamsul kepada Kompas.com, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Banyak Pesepeda Keluar Jalur Khusus Sepeda di Sudirman

Syamsul menegaskan, pihaknya sudah menempatkan sejumlah petugas untuk memastikan para pesepeda tetap menggunakan jalur yang sudah disiapkan.

Petugas itu juga memastikan agar jalur sepeda tetap steril dari kendaraan bermotor.

Namun ia mengakui, banyak pesepeda yang tetap keluar dari jalur sepeda. Ini khususnya terjadi pada akhir pekan saat volume pesepeda meningkat.

"Jadi mereka ini biasanya yang ramai-ramai konvoi dari komunitas, tidak mau pakai jalur sepeda, sudah ditegur petugas tapi tidak dihiraukan," ucap Mirwan.

Mirwan beralasan jumlah petugas yang terbatas membuat pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

Apalagi Dishub juga tak memiliki kewenangan untuk menindak para pesepeda yang bandel.

"Harusnya jadi kembali ke kesadaran masyarakat. Jalur sepeda sudah dibuat ya harusnya dipakai. Kalau mau keluar jalur kebut-kebutan kan sudah ada tempatnya di Velodrome, jangan di jalan raya," kata dia.

Baca juga: DKI Mulai Merealisasikan Jalur Sepeda Permanen dan Prasasti di Sudirman-Thamrin

Seperti diberitakan Wartakotalive.com, pada Minggu (7/3/2021) kemarin, masih banyak pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda di Jalan Sudirman.

Para pesepeda itu justru nekat melintas di jalur umum yang berbarengan dengan kendaraan bermotor.

Beberapa petugas seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI sebenarnya sudah ditempatkan di beberapa titik.

Namun tidak ada teguran yang diberikan oleh petugas ke para pengendara sepeda yang keluar jalur.

Sementara itu salah satu pesepeda yang ditemui, Irfan (32) mengaku dirinya sempat keluar jalur sepeda karena banyaknya pesepeda yang berada di jalur sepeda.

Ia sengaja keluar jalur bermaksud untuk mendahului.

"Kalau minggu kan memang rame. Beda kalau hari biasa atau hari kerja lebih lenggang, jadi kayak tadi saya keluar ya karena jalur penuh, jadi mau gak mau keluar jalur untuk mendahului," kata Irfan.

Baca juga: Viral Video Mobil Masuk Jalur Sepeda Permanen di Sudirman, Pengemudi Tak Ditindak

Pesepeda yang berkendara keluar dari jalur khusus sepeda ini sebenarnya bisa dikenakan sanksi.

Aturan ini sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam pasal 299, para pesepeda yang berjalan di luar jalur yang telah disediakan terancam pidana paling lama 15 hari atau denda paling tinggi Rp 100.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com