JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja merazia sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).
Sebanyak 30 PKL ditindak oleh petugas.
Kepala Satpol PP Kecamatan Tanah Abang Budi Salamun mengatakan, penertiban ini dilakukan di tujuh lokasi.
Petugas menyusuri kawasan yang biasa dijadikan lapak jualan oleh PKL, mulai dari Jalan Jati Baru 1 dan 2, Halte Transjakarta Stasiun Pasar Tanah Abang, jembatan penyeberangan multiguna (JPM), tikungan Blok G, wilayah Blok A dan B, serta Masjid Al Makmur.
"Tadi kami sisir tujuh lokasi tersebut. Kami dapati 30 PKL. Mereka gelar dagangan di (jalur) pedestrian sehingga kami tertibkan," ucap Budi Salamun saat dihubungi, Senin.
Baca juga: Lemahnya Verifikasi Data Peserta Vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang...
Budi mengatakan, hasil sitaan yang dijaring dari 30 PKL dibawa ke gudang di Cakung, Jakarta Timur.
Puluhan petugas Satpol PP dan sejumlah truk diterjunkan dalam operasi ini.
"Kami angkut seperti gerobak, terpal, bangku, dimasukan ke dalam truk," ujar Budi.
Budi menegaskan, kegiatan penertiban ini akan dilakukan secara rutin guna mencegah pedagang menggelar dagangannya di atas jalur pedestrian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.