Meski telah menjauh dari tempat kejadian, Ali memutuskan kembali ke lokasi kejadian karena ada barangnya yang jatuh.
Saat kembali, Ali melihat korban telah terjatuh dan dibacok oleh empat sampai lima orang pelaku.
Adapun, baik Ali maupun Kasirun mengaku tidak dapat mengidentifikasi para pelaku.
Pelaku mengenakan topeng yang hanya terbuka di bagian matanya.
"Ketika korban terkapar, pelaku lari bawa mobil, saya lihat sendiri. Lalu mobil pergi tapi saat lewat korban, korban ditabrak lagi," ungkap Ali.
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus John Kei, Saksi: Korban Dibacok Saat Kendarai Motor
Dalam persidangan, dua orang anak buah John Kei mengaku membacok anak buah Nus Kei di Duri Kosambi.
"Yang bawa motor, saya yang bacok," kata Yeremias Farfarhukubun, salah seorang anak buah John Kei.
Hal yang sama juga dinyatakan Samuel Rahanbinan, anak buah John Kei lainnya.
"Pengendara motor saya yang bacok," kata Samuel dalam kesempatan yang sama.
Hal tersebut disampaikan Samuel dan Yeremias setelah saksi Ali Syahputra memberikan keterangannya di ruang sidang.
Baca juga: Dalam Persidangan, Anak Buah John Kei Mengaku Bacok Bawahan Nus Kei
Isti Novianti, kuasa hukum terdakwa kasus pengeroyokan dan pembunuhan berencana John Kei, menyatakan belum ada saksi yang dapat menyebutkan siapa pelaku pembacokan maupun pembunuhan anak buah Nus Kei pada Minggu, 21Juni 2020.
"Kelima saksi yang dihadirkan jaksa kali ini tidak bisa menyebutkan siapa pelakunya dan apa yang terjadi di TKP," kata Isti saat ditemui usai sidang.
"Dua saksi (yang dihadirkan) tidak relevan atas perkara ini, untuk itu kami berharap jaksa menghadirkan saksi yang lebih berbobot lagi," lanjut Isti.
Menurut Isti, dakwaan yang dijatuhkan jaksa, terutama terkait pasal pembunuhan berencana, belum dapat dibuktikan hingga kini.
Sidang akan kembali digelar pada Rabu (17/3/2021), masih dengan agenda pemeriksaan saksi.