Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Mengurus Akta Kematian di Disdukcapil

Kompas.com - 11/03/2021, 10:34 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika seseorang meninggal dunia, maka keluarganya dianjurkan untuk mengurus akta kematian ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat agar kematian tersebut secara sah tercatat oleh negara.

Selain itu, dokumen ini juga dibutuhkan untuk berbagai hal lainnya, seperti pengurusan warisan, dana pensiun, dan klaim asuransi.

Setelah kematian seseorang dilaporkan, data penduduk yang ia miliki, seperti Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan, akan terhapus dari daftar kependudukan.

Kemudian akan diterbitkan Kartu Keluarga baru dan Surat/Akta Kematian yang telah diatur dalam Peratutan Presiden Indonesia Nomor 25 Tahun 2008.

Baca juga: Cara Mengurus Akta Kelahiran saat Pelaksanaan PSBB Jakarta

Ada pun berkas yang perlu disiapkan untuk mengurus akta kematian di Disdukcapil adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP orang yang meninggal dunia,
  • Fotokopi KTP pelapor kematian,
  • Fotokopi KTP saksi (saksi adalah orang yang mengetahui peristiwa kematian yang dilaporkan),
  • Fotokopi Akta Kelahiran dan Akta Perkawinan (apabila sudah menikah),
  • Fotokopi Kartu Keluarga orang yang meninggal dunia dan pelapor,
  • Surat keterangan kematian dari rumah sakit, puskesmas, atau dokter,
  • Surat keterangan kematian dari kelurahan,
  • Surat keterangan kematian dari RT.

Apabila seseorang tidak diketahui keberadaannya, seperti pada orang yang sudah lama hilang atau diperkirakan meninggal dunia namun tidak ditemukan jenazahnya, maka pencatatan kematian baru bisa dilakukan setelah ada penetapan dari pengadilan.

Sementara itu, apabila orang yang meninggal dunia tidak diketahui secara jelas identitasnya, maka instansi pelaksana akan melakukan pencatatan kematian berdasarkan keterangan dari kepolisian.

Baca juga: Cara Mengurus KTP Elektronik yang Hilang atau Rusak secara Online

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com