JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya berencana memanggil Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos pada Senin (15/3/2021).
Pemanggilan Nining itu untuk menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Saudari NE, Senin nanti kita klarifikasi untuk kita mintai keterangan dengan dugaan tindakan pelanggaran protokol kesehatan pada saat melakukan aksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).
Yusri menjelaskan, Nining diketahui merupakan koordinator dalam aksi unjuk rasa buruh tersebut.
Adapun aksi itu sebelumnya dilaporkan akan dilakukan di Kementerian Ketenagakerjaan dan sekitar Gedung DPR RI.
"Tapi ternyata mereka arahnya tidak ke sana, tapi ke istana atau patung kuda. Itu yang kita akan lakukan klarifikasi hari Senin nanti," katanya.
Berdasarkan surat panggilan dengan nomor B/6148/III/Res.1.24/2021/Ditreskrimum yang tersebar, Nining akan menjalani klarifikasi sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam surat tersebut juga dituliskan Nining diduga melanggar Pasal 169 KUHP atau Pasal 160 KUHP dan Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.