Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ayah Cabuli Putri Kandung, Ancam Ceraikan Istri hingga Korban Jalani Trauma Healing

Kompas.com - 13/03/2021, 07:03 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Andry Suharto mengungkap temuan terbaru kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap putri kandungnya.

Pelaku adalah DJ (52) seorang warga Kelurahan Tugu Utara, Koja Jakarta Utara, sedangkan korban adalah putri kandungnya yang berusia 16 tahun.

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut:

Ancam ceraikan istri

Andry mengatakan, saat mencabuli anaknya, DJ kerap melakukan pengancaman.

Seperti mengancam akan menceraikan istrinya, yakni ibu korban apabila korban menolak dicabuli.

"Banyak lah (diancam). Misalkan seperti yang sudah dijelaskan bahwa dia mengancam akan menceraikan ibunya lah. Jadi dimaki dengan kata-kata kasar lah," kata Andry saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Pelaku yang Cabuli Anak Kandungnya di Koja Ancam Ceraikan Istri jika Korban Menolak

Diketahui, DJ tinggal satu rumah bersama anak dan istrinya.

Sang istri diketahui jarang berada di rumah karena bekerja sebagai buruh pabrik.

DJ pun melakukan aksi bejat itu kepada putrinya ketika mereka sedang berdua di rumah.

Tinggal bersama nenek

Andry mengatakan, sejak kecil korban rupanya tak pernah tinggal bersama ayahnya.

Korban diketahui dibesarkan oleh sang nenek di kampung halamanya di Jawa Tengah.

"Jadi awalnya korban dari kecil hidup sama neneknya. Begitu dia SMP kelas 3 mau masuk SMK, baru dia ikut kedua orangtuanya ke Jakarta," kata Andry.

Korban pun baru tinggal bersama kedua orangtuanya pada 2019, yakni ketika ia masuk SMA.

Baca juga: Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Koja, Polisi: Korban Sejak Kecil Hidup bersama Neneknya

"Enggak pernah (tinggal bersama) sebelumnya. Sekali-kali aja ngeliat lah di kampungnya di daerah Jawa Tengah. Selama ini tinggal sama neneknya, tahun 2019 baru pindah ke Jakarta," sambungnya.

Andry menuturkan, pencabulan ini sudah dilakukan DJ kepada putrinya hampir setiap hari selama satu tahun belakangan ini.

Karena tak sanggup lagi menghadapi perlakuan ayah kandungnya, korban kemudian mengungkapkan kejadian yang dia alami kepada ibunya.

Bersama sang ibu, korban kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Utara.

Trauma healing

Andry menambahkan, saat ini korban telah mendapat pendampingan dari Kementerian Sosial untuk menjalani terapi trauma healing.

"Kondisinya saat ini sudah normal lah, karena korban saat ini didampingi dari pihak Kemensos untuk melakukan penghilangan trauma, keluarganya juga didampingi," kata Andry.

Korban diketahui sudah kembali ke rumaunua dan sudah melakukan aktivitas praktik kerja lapangan (PKL) di salah satu instansi dari sekolahnya.

Baca juga: Korban Pencabulan Ayah Kandung di Koja Jalani Trauma Healing

"Kebetulan sekarang sekolah masih PSBB ya, jadi sekarang ini korban ini kan, karena kelas 2 SMK dia menjalani PKL dari pihak sekolahnya," ucapnya.

Sementara sang ayah saat ini masih mendekam di Polres Metro Jakarta Utara.

Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI No 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Fakta Ayah Cabuli Anak Kandung di Jakarta Utara, Dilakukan Hampir Tiap Hari Selama Setahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com