JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pengemudi Mercy yang menabrak lari pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Sementara itu, korban mengalami patah tulang rusuk akibat insiden tersebut.
Berikut sejumlah fakta yang dirangkum Kompas.com terkait kecelakaan tersebut:
Insiden kecelakaan yang terjadi pada Jumat (12/3/2021) pagi itu, pertama kali dilaporkan oleh akun twitter TMC Polda Metro Jaya.
"06.37 Terjadi Kecelakaan Tabrak lari antara pesepeda dgn kendaraan Roda 4 di sekitar Bundaran HI Jakpus saat ini sudah di tangani petugas Polri," tulis akun @TMCPoldaMetro.
Baca juga: Pesepeda Ditabrak Mobil di Bundaran HI, Pelaku Kabur
Akun itu juga mengunggah foto pesepeda yang terkapar di tengah jalan Bundaran HI. Pesepeda lain tampak membantu korban.
Lalu pukul 06.59 WIB, akun Polda Metro Jaya mengunggah informasi lanjutan terkait peristiwa kecelakaan tersebut.
Kicauan terbaru itu disertai foto pesepeda tengah diangkut oleh petugas ke ambulans. Nomor plat mobil yang terlibat kecelakaan dengan sepeda sudah diketahui.
"06.59 Kecelakaan antara pesepeda dgn kendaraan Roda 4 Nopol B 1728 SAQ disekitar Bundaran HI Jakpus saat ini sudah di tangani petugas Polri," kicau akun TMC Polda Metro.
Setelah insiden itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, dan juga kamera CCTV.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.