Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Izinkan 3 Hutan Kota dan 25 Taman Kembali Dibuka, Ini Daftarnya

Kompas.com - 15/03/2021, 13:44 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan tiga hutan kota dan 25 taman kota kembali dibuka selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"3 Hutan Kota dan 25 Taman Kota sudah dibuka dan dapat dikunjungi kembali, tentunya dengan memenuhi ketentuan yang berlaku di masa PPKM ini," tulis Pemprov DKI Jakarta seperti dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, Senin (15/3/2021).

Kendati telah dibuka, pengunjung diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk mengunjungi taman yang berlokasi dekat dengan rumah, wajib memakai masker, dan dianjurkan membawa hand sanitizer.

Baca juga: Hari Pertama Dibuka, 1.331 Wisatawan Berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan

Kemudian, mengecek suhu tubuh dan mengisi data identitas pengunjung, mencuci tangan, mengikuti arah tempuh yang sudah ditentukan, dan selalu bergerak.

Bagi pengunjung Taman Margasatwa Ragunan wajib melakukan pendaftaran secara online.

Berikut lokasi hutan kota dan taman yang telah dibuka:

Jakarta Pusat

  • Taman Lapangan Banteng
  • Taman Sumenep Promenade
  • Taman Setara Tanamur
  • FO Slipi Skatepark

Jakarta Barat

  • Taman Cattleya
  • Taman Duri Kosambi
  • TMB Green Garden
  • Hutan Kota Srengseng

Baca juga: Tempat Rekreasi Kembali Dibuka, Wagub DKI: Keinginan Pemerintah Pusat

Jakarta Timur

  • Taman Apung
  • Taman Delonix
  • Taman PPA
  • Taman Flamboyan
  • Taman Piknik

Jakarta Utara

  • Taman Sungai Kendal
  • Taman Sarang Bango
  • Taman Bintaro
  • Hutan Mangrove

Jakarta Selatan

  • Taman Mataram
  • Taman Kebagusan
  • Taman Gandaria Tengah V
  • Taman Mataram Timur
  • Taman Sriwijaya
  • Taman Tabebuya
  • Taman Swadarma
  • Taman Langsat
  • Taman Puring
  • Taman Margasatwa Ragunan
  • Hutan Kota Sangga Buana

Baca juga: Simak Pelonggaran Tempat Rekreasi di Jakarta Selama PPKM 9-22 Maret 2021

Jakarta Utara

  • Taman Sungai Kendal
  • Taman Sungai Bango
  • Taman Bintaro
  • Hutan Mangrove

Larangan selama di taman

Pemprov DKI Jakarta juga memberikan larangan selama di dalam taman. Pengunjung dilarang menggunakan sarana bangku taman, alat olahraga, dan permainan anak.

Pegunjung juga tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan yang mengundang kerumunan massa.

Anak berusia 0-9 tahun, ibu hamil, dan lansia berusia di atas 60 tahun untuk sementara dilarang masuk.

Selain itu, pengunjung tidak diperkenankan membawa kendaraan bermotor. Ini karena selama pembukaan, area parkir kendaraan bermotor untuk sementara masih ditutup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com