JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan menjalani sidang perdana secara virtual pada Selasa (16/3/2021) besok.
Pembacaan dakwaan akan berlokasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Ketua Bantuan Hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan bahwa mantan pemimpin FPI itu bersedia mengikuti sidang perdana secara virtual.
"Rizieq bersedia mengikuti sidang pertama secara online," ujar Sugito saat dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).
Kendati demikian, tim kuasa hukum bakal tetap hadir di PN Jakarta Timur.
"Ini kan sidang pertama, jadi kami tidak bisa memutuskan apa pun. Kalau sudah ketetapannya online, kami harus bersedia dan hadir. Untuk sidang selanjutnya, kami akan komunikasikan dengan Rizieq bagaimana selanjutnya," kata Sugito.
Baca juga: Besok Rizieq Shihab Jalani Sidang Perdana, Berikut Kasus-kasus yang Didakwakan Kepadanya
"Jadi kami hadir dalam sidang pertama (yang beragendakan) pembacaan dakwaan, sambil memantau proses persidangan nanti," imbuh dia.
Terpisah, Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan itu akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
"Ada enam berkas perkara, besok itu pembacaan dakwaan semua dan pemeriksaan identitas para terdakwa," kata Alex saat dihubungi, Senin.
Keenam perkara itu terkait kasus dugaan penghasutan dan kerumunan di Petamburan, kasus kerumunan di Megamendung, hingga kasus kontroversi tes usap (swab test) di RS Ummi, Bogor.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.