Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biarawan Terduga Pelecehan Masih Bebas Berkeliaran di Tengah Anak-anak Imbas Lambannya Penanganan Kasus...

Kompas.com - 16/03/2021, 12:35 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mengungkapkan, pelaku pelecehan anak di sebuah panti asuhan di Depok masih bebas berkeliaran.

Ia adalah seorang biarawan berinisial LLN yang dikenal dengan sebutan Bruder Angelo.

"Sampai saat ini terlapor yang dikenal sebagai Bruder Angelo atau 'kelelawar malam' oleh korbannya, masih bebas berkeliaran bahkan membuka panti lagi dan hidup bersama anak-anak di bawah umur," ujar Kompolnas dan KPPA dalam rilis mereka.

Kedua instansi tersebut mendesak Polres Depok, yang menangani kasus tersebut, untuk melakukan upaya ekstra guna menemukan bukti pelecehan dan menangkap pelaku.

LLN dilaporkan ke polisi pada 13 September 2019 karena diduga mencabuli tiga anak yang ia asuh di sebuah panti asuhan di Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Polres Depok Didesak Tuntaskan Kasus Pelecehan Anak oleh Biarawan

Setelah hampir tiga bulan ditahan, LLN bebas karena polisi tidak mampu melengkapi berkas pemeriksaan. Para korban diketahui sudah terpencar usai panti asuhan mereka dibubarkan.

Poengky Indarti dari Kompolnas berharap Polres Depok benar-benar menggunakan berbagai cara semaksimal mungkin agar kasus tersebut bisa segera diselesaikan.

"Dari Kompolnas akan kami kawal. Kami sudah terima pengaduan dari lawyer secara resmi dan akan ditindaklanjuti dan akan melakukan gelar perkara agar kasus ini bisa dijalankan dengan lebih baik," ujar Poengky, Selasa (16/3/2021).

Sementara itu, Plt Deputi Perlindungan Anak di KPPA, Nahar, membuka kesempatan bagi Polres Depok untuk mengonsultasikan kasus tersebut kepadanya jika menemukan kesulitan dalam pengungkapan kasus.

"Saya yakin kasus ini bukan kasus pelik. Ini kasus biasa. Mari kita jaga kepercayaan masyarakat," kata Nahar.

Baca juga: Kasus Pelecehan 2 Karyawati oleh Bos, Komnas Perempuan: Polisi Harus Pakai Perspektif Korban

Pembiaran dari polisi

Ermelina Singereta selaku kuasa hukum para korban mengatakan ada dugaan pembiaran kasus oleh polisi.

"Kami sering sekali menanyakan perkembangan laporan pada kasus ini dan juga selalu memberikan informasi terkait dengan keberadaan pelaku yang kami dapatkan dari berbagai pihak," ujar Ermelina.

"Sepertinya ada pembiaran yang dilakukan oleh Polres Depok untuk tidak memproses kasus ini dengan cepat dan menunggu desakan publik secara terus menerus," imbuhnya.

Kuasa hukum lainnya, Judianto Simanjuntak, mengatakan bahwa polisi terkesan lamban dalam menangani kasus tersebut.

Baca juga: Akui Lakukan Pelecehan Seksual, Lurah Pekayon Jaya Bekasi: Itu Bercandaan

"Seharusnya jika ada kekurangan yang perlu ditambahkan maka kepolisian berkoordinasi dengan kuasa hukum dan pihak terkait lainnya," pungkasnya.

Polisi sebelumnya berdalih kesulitan untuk meminta keterangan tambahan dari para korban, sehingga kasus terkesan mandek.

Polisi ungkap kendala yang dihadapi

Ipda Tulus selaku PPA Restro Depok mengatakan, ada dua kendala yang dialami penyidik sehingga kasus ini menguap hampir dua tahun.

Polisi, kata Tulus, telah memeriksa dua lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian pelecehan.

Lokasi pertama yang diperiksa adalah tempat cukur rambut saat Bruder Angelo mengantarkan sejumlah anak panti asuhan.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa tukang potong rambut sudah berganti.

Baca juga: Fakta Pelecehan oleh Lurah di Bekasi, Pelaku Sebut Bercanda hingga Korban Mengaku Dikunci

"Jadi untuk saat ini kita belum dapat menemukan siapa yang bisa memberikan keterangan kalau di bulan Juni 2019 itu ada kejadian potong rambut dengan memakai angkot anak asuh," kata Tulus dalam diskusi daring, Minggu (14/3/2021).

Hal yang sama juga dialami saat penyidik mendatangi lokasi pecel ayam. Tempat ini menjadi lokasi kedua Bruder Angelo diduga mencabuli anak asuhnya di sebuah kamar mandi.

Ketika penyidik mendatangi TKP, kata Tulus, lokasi pecel ayam itu telah rata dengan tanah karena digusur. Alhasil, sulit untuk membuktikan adanya pencabulan di lokasi itu.

"Setelah kita telusuri dimana pecel ayam pada saat bulan Juli itu ada, ternyata sudah pindah tidak jauh dari situ. Tapi orangnya sudah beda karena para pekerja pecel ayam itu tidak menetap," jelas Tulus, seperti dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Terseret Dugaan Pelecehan Seksual, Lurah di Bekasi Dibina oleh Pemkot

Dijelaskan Tulus, masalah inilah yang menjadi salah satu kendala dalam melengkapi berkas perkara setelah penetapan Bruder Angelo sebagai tersangka.

Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta adanya kronologi jelas perbuatan pelaku secara rinci saat tengah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak panti asuhan.

Dia menuturkan, penyidik juga kesulitan untuk menggali keterangan dari korban. Sebab, sejumlah korban telah keluar dari panti asuhan dan kembali ke kampung halamannya masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com