Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Mal hingga Kafe di Tangsel Wajib Lapor ke Satgas Sebelum Gelar Live Music

Kompas.com - 16/03/2021, 14:22 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pengelola kafe, hotel, hingga pusat perbelanjaan wajib melapor ke Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tangerang Selatan jika ingin menggelar live music.

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Tangsel Heru Agus Santoso ketika menjelaskan izin kegiatan live music di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

"Jadi pemberitahuan bahwa dia mengadakan live music. Misalnya di kafe, jumlah personel berapa, jadwalnya, terus penanggung jawab atau Satgas Covid-19-nya siapa," ujar Heru, Selasa (16/3/2021).

Untuk kegiatan live music di hotel, kafe, atau rumah makan, kata Heru, pengelola diminta membuat surat pemberitahuan ke Satgas Covid-19 tingkat kota dan kecamatan serta Dinas Pariwisata.

Baca juga: Longgarkan PPKM, Pemkot Tangsel Perbolehkan Acara Live Music di Mal hingga Kafe

Aturan tersebut juga berlaku bagi penyelenggaraan live music di pusat perbelanjaan atau mal dan juga pusat jajanan serba ada (pujasera).

"Untuk pusat perbelanjaan itu ditambah dengan melapor ke Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) karena dia dinaungi Disperindag. Kalau pujasera ke Dinas Koperasi dan UMKM," kata Heru.

Heru menambahkan, pihak pengelola juga harus memberitahukan kegiatan live music yang akan dilaksanakan kepada pihak kepolisian dan koramil setempat serta Satpol PP Kota Tangerang Selatan.

"Kalau dari kepolisian diperlukan izin (keramaian) maka tetap harus diikuti, misalnya enggak perlu cukup pemberitahuan saja," pungkasnya.

Baca juga: Pemkot Tangsel: Live Music di Restoran Boleh, Konser Tetap Dilarang

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melonggarkan kegiatan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif selama PPKM berbasis mikro.

Live music atau pertunjukan musik di kafe hingga pusat perbelanjaan atau mal kini boleh diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, pertunjukan musik diperbolehkan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

Penyelenggaraan live music telah diatur dalam dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata Nomor 440/1279/Daya Tarik.Par tentang Penyelenggaraan Kegiatan Live Music Selama Masa Pandemi Covid-19.

"Iya sudah boleh. Aturannya sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pariwisata," ujar Benyamin kepada Kompas, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Tempat Karaoke di Tangsel Belum Boleh Beroperasi meski Live Music Diizinkan

Menurut Benyamin, live music boleh digelar di tempat wisata, hotel, kafe, mal, hingga pujasera yang berada di wilayah zona kuning dan hijau Covid-19.

Kendati demikian, jumlah personel di atas panggung pertunjukan musik dibatasi maksimal enam orang.

Selain itu, harus ada jarak antara pengunjung atau penonton dengan panggung pertunjukan.

"Kemudian jam kegiatan live music maksimal sampai pukul 21.00 WIB," pungkas Benyamin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com