“Kalau dipaksakan sidang online, saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang saya akan keluar dari ruang ini dan saya tidak akan mengikuti sidang saya mohon maaf,” ujar Rizieq.
Rizieq kemudian berdiri dari kursi yang ditampilkan di layar. Dia bahkan sempat meminta petugas untuk mematikan kamera.
“Silakan dimatikan, karena harus dimatikan,” ujar Rizieq.
Setelah itu, tampilan ruang Bareskrim Mabes Polri tak terlihat. Namun, masih terdengar suara Rizieq.
Melihat sikap Rizieq, majelis hakim dan JPU yang hadir dalam persidangan pun tampak kebingungan. Majelis hakim kemudian menanyakan kepada JPU terkait kelanjutan sidang dan ketersediaan terdakwa untuk mengikuti jalannya persidangan.
Baca juga: Rizieq Shihab Walk Out di Tengah Sidan, Hakim Tegur JPU: Ini Kewajiban Saudara, Paham!
"Saudara penuntut umum mohon perhatiannya ya, menghadirkan terdakwa di ruang visual di Bareskrim adalah kewajiban saudara, paham," ujar Ketua Majelis Hakim, Khadwanto.
Majelis hakim pun menanyakan keberadaan Rizieq kepada para JPU. Hakim pun menyayangkan keputusan Rizieq untuk walk out dari persidangan. Pasalnya, terdakwa tidak boleh meninggalkan persidangan tanpa seizin majelis hakim.
"Tidak boleh terdakwa meninggalkan kursi ruang sidang tanpa izin majelis, harus seperti itu," ujar Khadwanto.
Para JPU langsung sibuk menelepon untuk memastikan keberadaan Rizieq.
“Info sementara majelis bahwa yang bersangkutan lari dari ruang sidang,” ujar jaksa.