Menurut Rizieq, dirinya juga memiliki hak yang sama untuk dihadirkan dalam persidangan seperti tim kuasa hukum dan jaksa penuntut umum (JPU).
“Kenapa saya seorang Rizieq tidak boleh hadir di ruang sidang?” ujar Rizieq.
Rizieq juga menyinggung persidangan lainnya yang tetap menghadirkan terdakwa secara langsung.
“Seperti Irjen Napoleon Bonaparte beberapa waktu yang lalu bisa dihadirkan di ruang sidang. Kenapa saya tidak? Saya lihat Ini tindak diskriminasi yang tidak boleh dibiarkan,” ujar Rizieq.
Mantan pemimpin FPI itu menilai sidang yang digelar secara online bisa terkendala suara dan gambar.
Baca juga: Munarman Sebut Rizieq Shihab Diperlakukan Berbeda pada Sidang Hari Ini
“Jadi saya ingin mengajak dan memohon kepada majelis hakim dan mengajak para pengacara dan jaksa yang terhormat, untuk itu secara bersama-sama menciptakan suatu sidang yang bermutu dan berkualitas. Karena ini disaksikan oleh dunia internasional,” ujar Rizieq.
Menanggapi pernyataan Rizieq, majelis hakim mengaku tidak menerima surat permohonan kehadiran Rizieq dalam persidangan. Pernyataan majelis hakim itu pun dibantah oleh Rizieq.
"Perlu diketahui bahwa sebetulnya kami sudah mengirimkan surat dari kemarin ke Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan juga Majelis Hakim agar saya bisa dihadirkan ke ruang sidang,” kata Rizieq.
Selanjutnya, Rizieq meminta maaf kepada majelis hakim karena menolak sidang dilanjutkan secara online. Dia pun memilih walk out dari persidangan.
“Maaf beribu maaf. Karena ini menyangkut nasib saya. Saya sudah tiga bulan dipenjara. Saya ingin pengadilan ini berjalan fair. Saya ingin pengadilan ini berjalan dengan saya mendapatkan hak dan kebebasan saya datang ke pengadilan,” kata Rizieq.