JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui merubah sejumlah kebijakan terkait program rumah DP Rp 0.
Dalam draf perubahan Peraturan Daerah Tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Perda RPJMD) tertulis bahwa batas penghasilan maksimal pemohon rumah DP Rp 0 adalah Rp 14 juta per bulan.
Padahal, rumah DP Rp 0 yang menjadi salah satu janji kampanye Anies saat Pilkada DKI 2016 awalnya diperuntukkan bagi warga yang penghasilannya maksimal Rp 7 juta per bulan.
Dengan adanya perubahan batas penghasilan maksimal itu, maka warga kalangan menengah ke atas bisa mengikuti program rumah DP Rp 0.
"Belum ada penjelasan dari Pemprov DKI mengapa batas penghasilan dinaikkan menjadi Rp 14 juta. Mungkin karena hingga November 2020 masih sedikit rusun DP 0 yang terjual, yaitu hanya 481 unit," ujar anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Eneng Malianasari.
Baca juga: DPRD DKI Panggil Sarana Jaya, Bahas Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP Rp 0
Selain perubahan batas maksimal penghasilan, Anies juga menurunkan target pembangunan hunian DP Rp 0. Dalam RPJMD sebelum perubahan, Anies menargetkan membangun 232.214 unit rusunami DP Rp 0.
Sebanyak 14.000 unit akan dibangun oleh badan usaha milik daerah (BUMD), semenara sisanya akan dibangun melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta pengembang swaswa.
Namun, dalam draf perubahan RPJMD, Anies hanya menargetkan pembangunan 10.460 unit rumah. Sebanyak 6.971 unit rumah akan dibangun oleh BUMD, sedangkan sisanya akan disediakan oleh pengembang swasta.
"Target rusunami berkurang 95,5 persen sehingga hanya menjadi 10.460 unit," kata Eneng.
Program rumah DP Rp 0 yang menjadi andalan Anies memang dinilai tidak berjalan sesuai target. Untuk diketahui, saat ini ada tiga rusunami DP Rp 0 di DKI Jakarta yang berlokasi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur; Bandar Kemayoran, Jakarta Utara; dan Tower Sentraland Cengkareng, Jakarta Barat.
Anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter sempat menilai program rumah DP Rp 0 sepi peminat dan belum menjangkau warga DKI yang belum memiliki rumah.
"Yang sudah dia bangun dan itu pun di Jakarta Barat masih kosong, ini ada apa. Terus Dinas Perumahan ini selaku yang menjalankan program ini kok kelihatannya santai-santai saja, ini sudah tiga tahun, tidak terasa," ujar Jupiter, Jumat (16/10/2020).
"Jadi program DP Rp 0 ini menurut saya belum berhasil," sambung dia.
Catatan Kompas.com pada 16 Oktober 2020, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI, Sarjoko mengklaim antusias warga Ibu Kota untuk membeli hunian DP Rp 0.
Baca juga: Anies Diminta Temui Pelapor Dugaan Korupsi Lahan DP Rp 0 di Munjul
Untuk hunian rusunami DP Rp 0 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, telah terjual 457 dari total 780 unit.
Kemudian untuk hunian Samawa di Bandar Kemayoran di Jakarta Utara, telah terjual 24 dari total 30 unit. Sedangkan untuk hunian Samawa di Tower Bunaker Sentraland Cengkareng di Jakarta Barat sudah terjual 17 dari total 64 unit.
Selain dinilai tidak laku, rumah DP Rp 0 juga disebut mengalami kendala penjualan. Banyak warga yang ditolak permohonannya untuk pendaftaran rumah DP Rp 0 karena masih memiliki tanggungan kredit lain yang belum dilunasi.
Rata-rata memiliki tanggungan cicilan lain, seperti kredit sepeda motor. Beberapa juga memiliki pinjaman online.
Padahal, Anies sempat ingin merevisi teknis pendaftaran rumah DP Rp 0 agar pemohon yang gagal lolos verifikasi kredit bank masih dapat kesempatan untuk memiliki unit hunian DP Rp 0.
"Kita menginginkan agar beberapa persyaratan-persyaratan teknisnya dilakukan revisi, sehingga memudahkan bagi masyarakat yang mau berpindah dari sistem pembiayaan tanpa perbankan masuk ke dalam sistem pembiayaan yang menggunakan bank," kata Anies seusai groundbreaking rumah DP Rp 0 di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (12/12/2019).
Namun, program rumah DP Rp 0 tetap dinilai gagal oleh anggota dewan.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Abdul Aziz pun pernah mengatakan akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk membahas persyaratan rumah DP Rp 0.
"Karena mungkin kebijakan ini mungkin memberatkan masyarakat atau seperti apa, kami sedang mencari solusinya. Nanti kita diskusikan dengan Sarana Jaya dan pak gubernur, apakah harus diubah (kebijakan)," kata Aziz, Selasa (24/11/2020).
Kini, program andalan Anies itu pun kembali tersandung masalah setelah Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Baca juga: Anies Ubah Syarat Program Rumah DP Rp 0, Warga Bergaji hingga Rp 14 Juta Bisa Jadi Penerima Manfaat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.