JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, ada banyak orang yang berminat membeli saham milik Pemprov DKI Jakarta di perusahaan bir.
"Banyak sebetulnya yang mengantre ingin beli," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Meski banyak peminat, Riza mengatakan, tak serta merta Pemprov DKI bisa melepas saham PT Delta tanpa persetujuan DPRD DKI Jakarta.
Itulah sebabnya, kata Riza, keputusan penjualan saham milik Pemprov DKI di PT Delta digantungkan kepada keputusan DPRD DKI.
"Kami serahkan kebijaksanaan pada pimpinan, anggota DPRD yang saya kira sangat mengerti dan bijaksana mencari solusi terkait masalah saham PT Delta," kata Riza.
Baca juga: Pemprov DKI Tak Akan Pakai Hak Diskresi untuk Jual Saham Perusahaan Bir
Usaha terbaru yang dilakukan Pemprov DKI untuk mendapat persetujuan DPRD adalah menyiapkan kajian terbaru untuk diserahkan ke DPRD sebagai pertimbangan.
"Kajian sedang disiapkan, segera akan disampaikan," kata Riza.
Pemprov DKI Jakarta sudah bersurat sebanyak empat kali kepada DPRD DKI Jakarta untuk membahas penjualan saham PT Delta.
Namun hingga kini, surat yang dilayangkan Pemprov DKI Jakarta tidak mendapat tanggapan.
Sudah ada empat fraksi yang menyatakan dukungan kebijakan Pemprov DKI untuk menjual saham PT Delta, yaitu fraksi PKS, PAN, Gerindra dan Golkar.
PT Delta Djakarta merupakan pemegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional.
Pemprov DKI sudah menanamkan saham di PT Delta sejak era kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin di tahun 1970.
Keuntungan rata-rata yang diperoleh PT Delta untuk Pemprov DKI per tahun mencapai Rp 50 miliar.
Era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, salah satu janji kampanye adalah menjual saham perusahaan bir tersebut.
Pemprov DKI mulai menggabungkan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta yang mencapai 26,25 persen di tahun 2019.
Upaya tersebut merupakan salah satu proses menuju penjualan saham Delta Djakarta.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengaku tidak ingin terlibat apabila Pemprov DKI ngotot menjual saham PT Delta Djakarta dan meminta Anies menggunakan hak diskresi.
"Silakan saja putusin (jual saham), Gubernur (Anies) punya diskresi kok," tutur dia.
Dia berulang kali mengatakan tidak ingin terlibat dalam penjualan saham PT Delta tersebut. Ia menilai tak ada alasan genting Pemprov DKI Jakarta mengajukan penjualan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk.
Baca juga: Saling Lempar Bola Panas Penjualan Saham Pemprov DKI di Perusahaan Bir
Dia mempertanyakan kepada Pemprov DKI Jakarta mengapa begitu ngotot menjual saham perusahaan bir tersebut.
"Ini ada apa? Ada apa orang yang menggebu-gebu untuk menjual (kepemilikan saham) PT Delta," kata Pras.
Menurut Pras, perusahaan bir tersebut tidak memiliki masalah yang merugikan Pemprov DKI Jakarta. DKI Jakarta sendiri secara historis tidak pernah menyuntikan saham ke perusahaan tersebut.
Menurut dia, kepemilikan sahan Pemprov DKI dari PT Delta sudah ada di masa Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.
Saat itu pemerintah pusat hendak melakukan intervensi kepada perusahaan bir yaitu Bir Bintang yang hampir kolaps.
Sehingga dibuatlah PT Delta untuk mengatasi gonjang-ganjing kebangkrutan Bir Bintang.
"Itu kan ada persoalan di bir bintang pada saat itu, zaman Pak Ali. Bagaimana pemerintah masuk ke dalam? Enggak bisa ke Bir Bintang maka kita (pemerintah saat itu) buatlah PT Delta," kata Pras.
Kemudian pemerintah pusat menyerahkan PT Delta ke pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov DKI untuk dikelola.
Dia meminta agar Pemprov DKI Jakarta tidak mengukur kebijakan dengan tolok ukur agama dalam penjualan saham PT Delta tersebut.
"Jadi bukan masalah agama, halal tidak halal. Jangan dimasukan ke ranah itu," kata Pras.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.