"Saya kira Pertamina juga punya solusi, terkait solusi terhadap masalah-masalah tersebut," kata Riza.
Dia juga menegaskan posisi Pemprov DKI dalam sengketa lahan tersebut sebagai mediator untuk memediasi kedua pihak yang bersengketa mendapatkan kesepakatan.
Sehingga, tidak ada lagi kekerasan yang terjadi akibat sengketa lahan di Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan.
Perwakilan warga Pancoran Buntu II, Lilik Sulistyo (44) mengatakan, polisi bersikap netral dalam kasus sengketa lahan Pancoran Buntu II.
Pasalnya, sebelumnya ia menuding polisi kerap ikut campur dengan program penanganan sengketa tanah Pancoran Buntu II.
"Awalnya selalu datang, ngebantu Pertamina, ikut programnya dia, kerohiman," ujar Lilik saat ditemui, Kamis (18/3/2021).
Warga juga takut dengan kehadiran polisi. Menurut Lilik, kehadiran polisi di Jalan Pancoran Buntu II kerap membawa senjata seperti gas air mata dan senjata api.
"Kita jangan ditakut-takutin. Kalau memang dia ke masyarakat, datang usahakan tidak yang tidak menggunakan senjata. Berseragam boleh ngga masalah. Tapi jangan yang bawa senjata. Warga ngga semua mentalnya kuat, lihat senjata gitu takut. Apalagi kalau sudah sama Pertamina. Takut," ujar Lilik.
Lilik juga mengatakan, warga Pancoran Buntu II juga akan patuh pada hasil proses hukum terkait sengketa tanah di Pancoran Buntu II.
Warga Pancoran Buntu II siap menyerahkan tanah ke PT Pertamina (Persero) jika kalah dalam proses hukum yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Warga bakal legowo andai Majelis Hakim memutuskan Pertamina merupakan pemilik sah atas tanah seluas 5,1 hektare.
"Kalau memang sidang sudah kelar, kalau kita kalah, ya sudah kita legowo. Kalau kita nggak legowo berarti kita mau menguasai dong," ujar Lilik.
Lilik berharap para warga Pancoran Buntu II diberikan waktu untuk berkemas dan difasilitasi untuk mencari tempat tinggal baru.
Warga Pancoran Buntu II ingin diperlakukan secara manusiawi dalam sengketa lahan.
"Paling nggak, kalau kita kalah, ya sudah. Selayaknya kita harus pindah, ya pindah. Tapi nggak diusir juga, entah difasilitasi, kemasi barang-barang atau gimana. Dimanusiakan gitu lho. Jangan asal gusur, kita kan manusia juga, punya hak yang sama," ujar dia.
Warga Pancoran Buntu II, lanjut Lilik, menyoroti pembongkaran bangunan tetap berjalan meski belum ada putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Selama ditunda tetap jalan pembongkaran. Ini kan mereka nggak mau tahu, dihabisin saja sudah. Itu yang kita lawan sama mereka," tutur Lilik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.