TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Jumlah tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19 di Tangerang Selatan belum ideal jika dibandingkan dengan total jumlah penduduknya.
Pemerintah setempat hingga kini masih berupaya menambah tempat tidur isolasi dan intensive care unit (ICU) yang belum sebanding dengan jumlah penduduk di Tangerang Selatan.
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengatakan, total penduduk Tangerang Selatan hingga 21 Maret 2021 adalah 1,4 juta jiwa. Sementara catatan pusat data dan informasi (Pustadin) Kementerian Kesehatan, total penduduk di Tangerang Selatan 1,7 juta jiwa.
"Idealnya itu, seharusnya kami punya ruang perawatan 800 dan (ruang) ICU 50," ujar Airin, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Pemkot Tangsel: Saat Tatap Muka Dimulai, Siswa Boleh Belajar Daring dari Rumah
Namun, jumlah tempat tidur di ruang perawatan maupun ICU di Tangerang Selatan masih belum mencapai angka ideal tersebut.
Airin mengatakan, Tangerang Selatan baru memiliki 591 tempat tidur isolasi dan 42 ruang ICU khusus penanganan pasien Covid-19.
Pihaknya tengah mendorong penambahan ruang-ruang untuk penanganan pasien Covid-19 agar bisa mencapai angka ideal yang disampaikan Kementerian Kesehatan.
Selasa kemarin, Pemerintah Kota Tangerang Selatan baru saja menambah 100 tempat tidur isolasi pasien Covid-19. Tambahan tersebut berasal dari RSU Serpong Utara yang telah rampung dibangun dan baru saja diresmikan.
Selain itu, keberadaan rumah sakit rujukan Covid-19 itu juga menambah enam ruang ICU yang dikhususkan bagi pasien terkonfirmasi positif.
Dengan demikian, Tangerang Selatan telah memiliki 691 tempat tidur isolasi dan 48 ruang ICU. Masih ada selisih 109 tempat tidur dan dua ruang ICU yang harus dipenuhi pemerintah setempat.
"Masih ada PR (pekerjaan rumah) bagi kami tentunya untuk menambah 109 tempat tidur. Dan untuk ICU sudah ada 42 yang existing, ditambah rumah sakit Pakulonan ada enam, berarti masih ada dua lagi yang kurang," ungkap Airin.
Baca juga: Jumlah Tempat Tidur Perawatan Pasien Covid-19 di Tangsel Belum Ideal Dibandingkan Total Penduduk
Airin melanjutkan, RSU Serpong Utara diperuntukan bagi pasien Covid-19 dengan kategori gejala sedang hingga berat.
Rumah sakit yang sebelumnya akan bernama RSU Pakulonan itu mulai bisa menerima pasien Covid-19 paling lambat satu pekan setelah peresmian.
"Jadi setelah peresmian, ada jeda waktu satu minggu untuk pembersihan bakteri dan yang lainnya," ucap Airin.
Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Allin Hendalin Mahdaniar memastikan, seluruh fasilitas dan tenaga kesehatan yang dibutuhkan untuk perawatan pasien Covid-19 di RSU Serpong Utara telah tersedia.