JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan ondel-ondel sebagai sarana untuk mengamen, mengemis, atau meminta uang.
Hal itu disampaikan Satpol PP melalui akun Instagram resmi @satpolpp.dki.
View this post on Instagram
Dijelaskan akun tersebut, ondel-ondel adalah salah satu warisan kebudayaan Betawi sehingga perlu dilestarikan dengan penuh kebanggaan.
"Ondel² merupakan salah satu warisan budaya Betawi dan tercantum dalam Pergub 11/2017 sebagai Ikon Budaya Betawi yang perlu dijaga dan dilestarikan dengan penuh kebanggaan," tulis akun @satpolpp.dki, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Pemain Skateboard di JPO FKUI Kocar-Kacir Saat Dipergoki Satpol PP
Menurut Satpol PP, saat ini nilai ondel-ondel mengalami pergeseran dengan maraknya orang memakainya untuk mengamen dan mengemis.
"Ondel² sebagai sebuah kesenian saat ini mengalami pergeseran nilai dengan semakin maraknya Ondel² yang digunakan oleh sekelompok orang sebagai sarana mengamen/mengemis/meminta uang," lanjut akun tersebut.
Oleh karena itu, Satpol PP mengajak warga Jakarta untuk bekerjasama menjaga nilai ondel-ondel sebagai warisan kebanggaan budaya Betawi.
"Mari tetap jaga nilai² warisan budaya dengan baik. Kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan dalam menjaga Ondel² sebagai simbol kekayaan dan kebanggaan budaya Betawi di Jakarta," pungkasnya.
Dalam foto yang diunggah akun itu, tertulis bahwa mengamen menggunakan ondel-ondel telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Amankan 15 Orang dalam Razia Rumah Kos di Ciledug
Pada pasal 40 tertulis bahwa setiap orang atau badan dilarang:
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, warga Jakarta merasa resah dengan adanya pengamen ondel-ondel itu.
Sebab, tak sedikit dari pengamen itu terkesan memaksa untuk mendapatkan uang dari warga.
"Ini merespons dari keluhan-keluhan masyarakat kita yang melihat kemunculan daripada ondel-ondel yang begitu masif di perkampungan-perkampungan," kata Arifin, dikutip dari Tribun Jakarta, Rabu (24/3/2021).
"Mereka sudah mulai merasa terganggu dengan adanya penggunaan ondel-ondel," lanjutnya.
Arifin pun menegaskan, pihaknya bakal melakukan razia untuk menindak para pengamen ondel-ondel itu.
Meski begitu, tidak akan ada sanksi yang diterapkan untuk sementara, melainkan bersifat persuasif dengan memberi edukasi.
"Kami masih mengedukasi nanti, kita akan memantau di lapangan kemudian menjangkau mereka dan memberitahukan kepada mereka untuk tidak menggunakan ikon ondel-ondel untuk menjadi sarana mengamen atau mengemis," jelas Arifin.
Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Akan Hancurkan Tembok Penghalang Akses Rumah Warga di Ciledug
Melestarikan ondel-ondel, ditambahkan Arifin, didukung sepenuhnya oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.
Akan tetapi, cara melestarikannya bukan dengan cara mengamen yang justru mengaburkan nilai ondel-ondel sebagai warisan budaya.
"Saya ingin katakan, penggunaan ikon ondel-ondel itu harus kita tinggikan karena itu nilai warisan budaya Betawi kita. Bukan kemudian direndahkan dengan cara mengamen," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Marak Pengamen Ondel-ondel, Satpol PP DKI: Bikin Resah Warga (Reporter: Dionisius Arya Bima Suci)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.