Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan, kegiatan penjangkauan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) merupakan program Satpol PP DKI Jakarta.
Kegiatan penjangkauan PMKS di Jakarta Selatan ada di 10 kecamatan.
"Sasaran PMKS terutama manusia silver, pengemis, pengamen maupun asongan yang melanggar peraturan daerah, khususnya Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Provinsi DKI Jakarta. Selain itu juga ada manusia gerobak, ondel-ondel jadi sasaran penjangkauan PMKS," kata Ujang di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu sore.
Adapun jumlah anggota Satpol PP Jakarta Selatan yang dikerahkan dalam kegiatan penjangkauan PMKS sebanyak 100 personel.
Baca juga: Cerita Gelandangan Kapok Masuk Panti Sosial: Dibuang, Disuruh Jauh dari Jakarta
Jumlah tersebut merupakan gabungan dari Satpol PP kelurahan dan kecamatan di Jakarta Selatan.
"Ditambah lagi P3S ada sekitar 10 orang, 20 personel dari Sudin Sosial. Kami juga bekerja sama dengan Sudin Kesehatan," tambah Ujang.
PMKS nantinya akan dibawa ke Gelanggang Olahraga Remaja Pasar Minggu. PMKS akan diperiksa petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.