Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ubah Keterangan di Depan Hakim, Saksi Mengaku Tak Disuruh John Kei

Kompas.com - 25/03/2021, 10:02 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara pembunuhan berencana dan pengeroyokan dengan terdakwa John Kei dan kawan-kawan dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (24/3/2021).

Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi. Delapan saksi yang merupakan tahanan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, yaitu Tuche Kei, Revan Abdul Gani, Arnold Titahena, Cola, Muhammad Arsyad, Theo Rauantokman, Wilhelm Laisana, dan Roni Ekakaya dihadirkan kemarin.

Sejumlah saksi mengaku, mereka mendapat perintah dari Daniel Far-Far, pengacara John Kei, untuk menagih hutang sebesar Rp 1 miliar ke Nus Kei.

Baca juga: Anak Buah John Kei Ubah Kesaksian di Sidang, Tuche: Saya Disiksa Polisi

"Disuruh tagih hutang (kepada Nus) oleh Daniel Far-Far," kata Revan di ruang sidang.

Revan mengaku disuruh menagih hutang pada 21 Juni 2020. Menurut Revan, perintah itu disampaikan Daniel di Arcici, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Namun, Revan mengaku tak melihat John Kei di Arcici itu.

Hal serupa juga disampaikan Tuche, Cola, dan Theo. Mereka mengaku tak mendapat perintah langsung dari John.

Para saksi juga tak membantah sempat terjadi perusakan kediaman Nus Kei di Green Lake City, Tangerang, saat melakukan penagihan utang itu.

"Itu karena mereka kesal Nus tidak ada di kediaman saat penagihan," kata Benny Christian, kuasa hukum John Kei saat ditemui usai sidang.

Menurut Benny, penagihan tersebut sah dilakukan.

"Penagihan itu perintah kuasa hukum Daniel Far-far, yang diberikan kuasa oleh John kei. Layak dong pengacara melakukan penagihan. Ada surat kuasa," lanjut Benny.

Saksi mengaku pisiksa polisi

Para saksi yang dihadirkan mengaku mereka disiksa saat diperiksa polisi.

"Saya disiksa saat diperiksa polisi," kata Tuche, seorang saksi, di persidangan itu.

Hal tersebut disampaikan Tuche ketika jaksa penuntut umum (JPU) bertanya mengapa keterangan saksi di sidang itu berbeda dengan laporan di BAP (berita acara pemeriksaan).

Menurut jaksa, di dalam BAP, tertulis bahwa ada pertemuan di rumah John Kei di Titian, sebelum tragedi pembunuhan salah satu anak buah Nus Kei di Duri Kosambi pada 21 Juni 2020.

Baca juga: Saksi Mengaku Diperintah Pengacara John Kei untuk Tagih Rp 1 Miliar ke Nus Kei

Dalam BAP, tertulis John bertanya apa hukuman bagi pengkhianat, kemudian dijawab oleh anak-anak buah John Kei, termasuk para saksi, secara serentak "... pengkhianat harus mati".

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com