JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mendorong agar kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Kepala Badan Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda diusut polisi.
Kasus itu dinilai tidak cukup hanya ditangani Inspektorat DKI.
"Yang dilakukan Inspektorat tentu ada batasannya. Kami berharap Inspektorat atau pihak yang dirugikan meneruskan perkara ini ke penegak hukum," kata Edwin melalui pesan singkat, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: LPSK Benarkan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda
Edwin menekankan, proses hukum akan memberikan rasa keadilan kepada korban dan memberikan efek jera kepada pelaku.
Termasuk memberikan pesan kepada publik bahwa ada hukuman pidana bagi tindak pelecehan seksual.
"Efek jera agar tidak terulang lagi kejadian yang sama terutama pelecehan terkait relasi kuasa seperti atasan dengan bawahan," kata Edwin.
LPSK, kata Edwin, siap memberikan perlindungan kepada korban maupun saksi yang mengetahui dugaan kasus pelecehan di lingkungan Pemprov DKI itu.
Pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pemprov DKI serta korban terkait kasus ini.
"Jangan sampai ancaman terkait karir dan jabatan membuat perkara ini tidak terungkap," kata Edwin.
Baca juga: Kepala BPPBJ Jakarta Blessmiyanda Bantah Isu Pelecehan Seksual
Blessmiyanda sebelumnya mengaku dirinya dibebastugaskan dan diperiksa Inspektorat hanya karena masalah kinerja.
Baca juga: Kepala BPPBJ Jakarta Klaim Diperiksa Inspektorat karena Masalah Kinerja, Bukan Pelecehan Seksual
Ia membantah isu dugaan pelecehan seksual yang diarahkan kepadanya.
"Resminya (pemeriksaan) memang masalah kinerja, memang begitu," kata Blessmiyanda saat dihubungi melalui telepon, Kamis.
Blessmiyanda merasa tuduhan pelecehan seksual tersebut adalah fitnah. Meski demikian, ia merasa sudah biasa dengan tuduhan seperti itu.
"Saya kalau ancam, diaduin, difitnah itu makanan tiap hari," ucapnya.
Baca juga: Kepala BPPBJ Jakarta Klaim Diperiksa Inspektorat karena Masalah Kinerja, Bukan Pelecehan Seksual
Namun, untuk akun anonim yang menyebar isu pelecehan seksual di media sosial, Blessmiyanda merasa tidak terganggu.
Ia menilai hal itu lumrah selama menjabat sebagai Kepala BPPBJ DKI Jakarta.
"Saya mah setiap hari diancam jadi kepala BPPBJ. Saya itu sudah biasa, enggak jadi masalah," kata Blessmiyanda.
Adapun pemeriksaan Blessmiyanda oleh Inspektorat terkait pelecehan seksual sempat dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Saefuloh Hidayat saat ditanya awak media.
"Itu kan materi (pemeriksaan)," kata Saefuloh, Rabu (25/3/2021).
Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kepala BPPBJ DKI Dinonaktifkan
Namun Saefuloh tidak memberikan keterangan secara rinci terkait kasus tersebut karena harus menghadiri rapat.
Dia berjanji akan memberikan hasil pemeriksaan Blessmiyanda jika sudah bisa diungkap ke publik.
"Nanti suatu saat saya akan sampaikan," kata Saefuloh.
Blessmiyanda sebelumnya dinonaktifkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum mengetahui kasus yang menjerat Blessmiyanda sehingga harus diperiksa oleh Inspektorat.
Namun, kata Riza, pemeriksaan merupakan hal yang lumrah dalam lembaga pemerintahan.
"Nanti pada waktunya mungkin Inspektorat akan melaporkan pada kami," kata Riza.
Mengenai rumor yang beredar, Ariza enggan mengeluarkan pernyataan sebelum Inspektorat mengeluarkan hasil pemeriksaan resmi.
"Saya belum tahu sejauh itu. Saya kira saya tidak ingin berlebihan, hati-hati, harus teliti terkait berbagai informasi," ucap Ariza.
"Kita beri kesempatan pada yang bersangkutan untuk menyampaikan, menjelaskan, dan juga pada inspektorat," lanjutnya.
Untuk itu, Ariza meminta masyarakat tetap berprasangka baik dan tidak berspekulasi.
"Jadi mari kita membiasakan berprasangka baik pada siapapun dan semua pergantian ini dimaksudkan baik," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.