Ia terjerat kasus penyalahgunaan narkotika dan sempat mendekam di penjara dari tahun 2012 hingga 2016.
Gadaikan hasil jambret
MJ dan F menggadaikan barang yang berhasil ia rampas ke Pusat Gadai Indonesia.
"Digadaikan seharga Rp 500.000," kata Bismo.
"Dia menyasar tas ibu-ibu, jadi biasanya ada handphone, lalu akan digadaikan oleh mereka," imbuhnya.
Semua ponsel hasil jambretan pasangan ini selalu digadaikan di sana.
Baca juga: Penjambret Lansia di Tamansari Gadaikan Ponsel Hasil Jambret Rp 500.000
Oleh karena itu, tiga unit ponsel yang masih ada di pegadaian telah disita oleh polisi.
Kasus Tan Siat Mie
Penjambretan kepada Tan Siat Mei terjadi pada Sabtu siang, sekitar pukul 12.00 WIB.
Penjambretan terjadi di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
"Awal mula kejadian, pelapor (Tan) keluar dari rumahnya akan belanja dan menenteng tas," kata Lalu dalam keterangannya, Minggu (21/3/2021).
Kemudian, datang sepeda motor yang dikendarai oleh seorang laki-laki (pelaku) dengan membonceng seorang perempuan dewasa dan satu anak laki-laki.
"(Pelaku) kemudian merampas tas milik pelapor yang sedang berjalan. Pelapor sempat terseret saat mempertahankan tas miliknya, sehingga pelapor terjatuh dan mengalami luka lecet di kedua lututnya," tutur Lalu.
Siku tangan kanan Tan membiru dan kelompak mata kanan lebam.
"Adapun kerugian yang diderita pelapor yaitu satu buah tas kain warna biru berisikan satu unit handphone merek Samsung Galaxy A3 seharga Rp 3.500.000, dompet kecil warna hitam berisikan uang tunai Rp. 150.000 dan kaca mata dengan harga Rp. 300.000," kata Lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.