"Peraturan berlaku umum, seharusnya pelayanan juga berlaku umum, tidak pakai dispensasi." ucap Gilbert.
Akan berdampak ke pengguna jalan lain
Kritikan atas usulan dispensasi tersebut juga datang dari pemerhati masalah transportasi Budiyanto yang meminta Pemprov DKI mempertimbangkan dengan matang usulan tersebut.
Pasalnya, road bike yang masuk ke jalur kendaraan bermotor akan mengganggu pengguna jalan lainnya berdampak pada konsekuensi keselamatan pesepeda.
Baca juga: Pesepeda Road Bike Minta Dispensasi Keluar Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin Saat Jam Tertentu
"Karena akan berkonsekuensi kepada masalah keamanan dan keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lain," kata Budiyanto, Sabtu (27/3/2021).
Jalur sepeda terproteksi yang ada di Jalan Sudirman-Thamrin sendiri merupakan wujud dari memberikan rasa aman dan nyaman bagi pesepeda.
Sebaliknya, jika pesepeda masuk ke dalam jalur kendaraan bermotor menjadi perbuatan yang melanggar hukum, apabila jalur sepeda sudah disediakan.
Menurut Budiyanto, karena aturan sudah jelas, sebaiknya apa yang sudah diatur dijalankan tanpa harus meminta dispensasi lagi.
"Pada saat bersepeda di jalan yang sudah ada fasilitas seharusnya wajib untuk menggunakan jalur khusus (sepeda) tersebut. Aturannya sudah jelas, pedomani saja," kata Budi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.