Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hobi Filateli: Menangguk Cuan Ratusan Juta Rupiah dari Prangko

Kompas.com - 29/03/2021, 06:03 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak banyak yang tahu bahwa memiliki hobi mengumpulkan prangko dan benda-benda pos lainnya bisa mendatangkan keuntungan yang menjanjikan.

Contohnya seperti yang dirasakan Gita Noviandi.

Namanya sudah tak asing di dunia filateli. Dia adalah seorang filatelis sekaligus Sekretaris Jenderal Perkumpulan Filatelis Indonesia (PFI).

Kompas.com berkesempatan berbincang dengan Gita di Gedung Filateli, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/3/2021).

Gita bercerita panjang tentang bagaimana hidupnya begitu berpaut pada benda-benda flateli.

Gita sudah tertarik dengan filateli sejak duduk di bangku SMP.

Ketika itu, Gita senang melihat gambar prangko pada surat yang dikirim sang kakek untuk ayahnya.

Baca juga: Prangko, Alat Bayar Pos yang Bermetamorfosis Jadi Benda Bernilai Investasi

Ia pun memutuskan untuk menekuni hobi filateli dan masuk organisasi pada 1992.

Gita mengaku, selama kurang lebih 28 tahun berkecimpung di dunia filateli, semua harta benda yang dia miliki berasal dari investasi filateli.

"Saya setelah lulus enggak pernah kerja, semua dari prangko. Punya rumah punya segala macam dari prangko," kata Gita.

"Saya belum pernah pakai itu ijazah saya, waktu kuliah itu saya punya sertifikat lulusan terbaik, cuma enggak pernah ada yang cocok gitu," lanjutnya.

Gita menekuni filateli sebagai bisnis pada 1995.

Dia pernah memiliki prangko Lord Robert Baden Powel, kemudian dijual dengan harga Rp 275 juta.

Kata Gita, keuntungan yang dia raih dari filateli bisa mencapai ratusan juta rupiah.

"Pertama kali transaksi saya hanya Rp 150 juta tahun 2004, transaksi dengan orang luar negeri, di Bali," ucap Gita.

Baca juga: Perjalanan Panjang Prangko Kita

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com