Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Prangko Pertama di Indonesia, Harganya Capai Rp 1,6 Miliar

Kompas.com - 29/03/2021, 08:26 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Prangko sebagai bukti alat bayar untuk pengiriman surat sudah ada di bumi nusantara jauh sebelum Indonesia merdeka.

Prangko pertama di Indonesia tercatat terbit pada 1 April 1864, ketika Indonesia masih berada di bawah jajahan pemerintah Hindia Belanda.

Saat itu, lalu lintas surat antara Negeri Belanda dengan negara jajahannya, termasuk Indonesia, cukup intens.

Pemerintah Hindia Belanda pun menerbitkan prangko sebagai bukti alat bayar yang sah pengiriman surat.

Prangko pertama tersebut berwarna merah anggur yang memuat gambar Raja Willem III dari Belanda dalam bingkai berbentuk persegi.

Pada bagian atas perangko terdapat tulisan “10 cent” dan pada bagian bawahnya memuat tulisan “postzegel”.

Pada bagian kiri memuat tulisan “Nederl", serta pada bagian kanan memuat tulisan “Indie”.

Baca juga: Prangko, Alat Bayar Pos yang Bermetamorfosis Jadi Benda Bernilai Investasi

Gambar prangko ini dirancang oleh TW Kaiser dari Amsterdam.

Sudah berusia 157 tahun, prangko pertama Hindia Belanda itu tentu saja saat ini sudah langka.

Namun, prangko itu masih bisa ditemukan di sejumlah museum prangko, termasuk di Museum Prangko Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Kepala Museum Prangko TMII Cadria Aditama menjelaskan, prangko pertama di Hindia Belanda itu tidak dicetak di wilayah nusantara, melainkan di Belanda.

"Prangko pertama yang Willem III itu percetakan Belanda. Dicetak di Belanda untuk disebarkan di nusantara," kata Cadria menjelaskan soal sejarah prangko tersebut saat Kompas.com berkunjung ke Museum Prangko TMII baru-baru ini.

Saat ini, prangko dengan kode nama N-1 ini cukup langka dan dicari oleh kolektor prangko alias filatelis.

Baca juga: Hobi Filateli: Menangguk Cuan Ratusan Juta Rupiah dari Prangko

Mengutip Kompas edisi 15 Oktober 2006, harga prangko pertama di Hindia Belanda ini semakin hari semakin tinggi karena jumlahnya yang makin langka.

Sekretaris Jenderal Persatuan Filatelis Indonesia (PFI) saat itu, Rijanto, mengatakan, prangko pertama di Hindia Belanda itu bisa dihargai hingga Rp 1,6 miliar. Harganya kini bisa jadi lebih mahal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com