Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penembakan oleh Bripka Cornelius yang Tewaskan Tiga Orang di Kafe RM Cengkareng

Kompas.com - 29/03/2021, 17:34 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan Bripka Cornelius (inisial CS) di Kafe Raja Mura (Kafe RM) Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (29/3/2021).

Tiga orang tewas, salah satunya anggota TNI, dan seorang terluka dalam peristiwa tersebut.

Rekonstruksi digelar sekitar pukul 13.50 WIB. Bripka Cornelius dihadirkan langsung di tempat kejadian perkara.

Berdasarkan rekonstruksi, diketahui bahwa Bripka Cornelius tiba di kafe pada pukul 02.00 WIB

"Pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021 sekira pukul 02.00 WIB, tersangka Cornelius dan saksi Fegi sampai di Raja Mura Cafe, Jakarta Barat dengan menggunakan mobil milik tersangka Cornelius (Ertiga S 1444 HAN), dan memarkirkan kendaraan tersebut di pinggir jalan sebelah kiri dari depan Raja Mura Cafe," kata penyidik dalam rekonstruksi.

Baca juga: Rekonstruksi di Kafe RM Cengkareng: Bripka Cornelius Pesan 2 Botol Miras, Cekcok, hingga Penembakan

Kemudian, Cornelius masuk ke dalam kafe dan memesan satu botol minuman beralkohol bermerk Black Label.

"Kemudian, saksi Intan dan saksi Tiara datang menemani tersangka Cornelius dan saksi Fegi, dengan posisi saksi Intan menemani tersangka Cornelius dan saksi Tiara menemani saksi Fegi," lanjut penyidik.

Tak puas meminum botol pertama, Cornelius memesan lagi sebotol Black Label.

Pada pukul 04.00 WIB, kafe Raja Mura hendak tutup. Karena itu, Intan mengambil bill minuman yang dipesan Cornelius.

"Tersangka Cornelius yang mabuk dan tertidur di sofa dalam posisi duduk dibangunkan oleh saksi Intan dan saksi Fegi," kata penyidik.

"Setelah tersangka Cornelius bangun, saksi Intan memberitahukan bahwa tagihan yang harus dibayar berjumlah Rp 3.335.000," lanjut penyidik.

Baca juga: Sosok Feri Simanjuntak Korban Penembakan Bripka CS di Mata Temannya

Saat dibangunkan, Cornelius mengaku kepada Intan bahwa ia dalam keadaan mabuk.

Manajer kafe Hutapea lalu lewat di depan meja Cornelius dan Intan duduk.

"Kemudian saksi Intan mengatakan bahwa tersangka Cornelius belum melakukan pembayaran, dan korban Hutapea menyuruh menunggu hingga tersangka Cornelius sadar," kata penyidik.

Selanjutnya, Cornelius bersama Intan berjalan menuju kasir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com