JAKARTA, KOMPAS.com - Arus lalu lintas di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) terpantau lancar pada Selasa (30/3/2021) pukul 10.30 WIB.
Sidang tatap muka Rizieq Shihab sudah dimulai di ruang sidang utama PN Jaktim.
Pantauan Kompas.com, belum ada juga pergerakan massa simpatisan Rizieq.
Imbauan protokol kesehatan dari mobil polisi juga sementara dihentikan.
Pintu gerbang PN Jaktim masih dijaga puluhan polisi. Kawat-kawat berduri dipasang mengelilingi sepanjang pintu PN Jaktim.
Baca juga: Merasa Dihalangi Masuk, Tim Kuasa Hukum Rizieq Cekcok dengan Polisi
PN Jakarta Timur melanjutkan sidang dengan terdakwa Rizieq Shihab pada hari ini.
Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, agenda sidang yakni penyampaian tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan Rizieq.
Adapun eksepsi telah dibacakan Rizieq pada Jumat (26/3/2021) lalu.
"Sidang besok untuk perkara nomor 221, 222, 223, dan 226," ujar Alex saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Tanggapi Eksepsi Rizieq Shihab, JPU: Tak Perlu Jadikan Menko Polhukam Kambing Hitam
Perkara nomor 221 dan 226 adalah kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Kabupaten Bogor, untuk terdakwa Rizieq.
Perkara nomor 222 adalah kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Petamburan untuk lima terdakwa, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsy, dan Maman Suryadi.
Sementara itu, perkara nomor 223 adalah kasus tes usap di RS Ummi Bogor untuk terdakwa Dirut RS Ummi Andi Tatat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.