JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan pria bernama Ari, sebagai tersangka kasus pencurian interior dan material berharga di rumah kosong di Jalan Kedoya Alkamal Blok A15 / 27 RT 04/RW 04 Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ari merupakan otak dari pencurian.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung menyatakan bahwa pelaku menggunakan hasil curiannya untuk membayar tunggakan kontrakannya.
"Pengakuan pelaku, dia nunggak kontrakan enam bulan, hasil curiannya katanya buat bayar itu," kata Robinson saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Pembongkaran Rumah Kosong di Kebon Jeruk, Korban Mengaku Rugi hingga Rp 1 Miliar
Kepada polisi, pelaku mengaku baru satu kali melakukan pencurian.
"Ini pertama kali, pengakuan dia. Dia sebelumnya kerja serabutan," imbuh Robinson.
Sebelumnya, interior dan material rumah kosong di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk dicuri. Pelaku menyuruh sejumlah tukang membongkar material berharga di rumah itu.
Material hasil bongkaran di rumah itu kemudian dijual secara terpisah.
Baca juga: Otak Pencurian Rumah Mewah di Kedoya Ditangkap, Sofa hingga Lemari Diboyong ke Kamar Kos
"Jadi kusen, ubin, keramik, dan sanitary dibongkar," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo pada 22 Maret 2021.
Ari menyuruh seseorang berinisial S (47) untuk membongkar rumah tersebut dengan maksud menjual material yang dibongkar.
Kepada S, A mengaku sebagai orang kepercayaan pemilik rumah. S kemudian menginformasikan hal tersebut kepada SU alias ND (58).
"S maupun ND ini memang dia jual beli material-material bekas," ujar Robinson.
Baca juga: Otak Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Kedoya Ditangkap, Polisi Temukan Sejumlah Furniture
ND kemudian menyuruh tiga orang tukang untuk membongkar material rumah untuk kemudian ia jual.
ND, S, maupun tiga orang tukang berinisial ES (50), WA (33), KA (50) telah diamankan oleh polisi dengan status saksi.
Selain itu, polisi juga mengamankan mobil pick up yang berisi kayu dan kusen di tempat kejadian perkara.
Rumah itu miliki Rudi Hartodjo (53), peninggalan orangtuanya dan dalam keadaan kosong.
Baca juga: Kronologi Terungkapnya Pencurian Rumah Kosong di Kedoya
Kasus itu terungkap saat MH (56), kakak Rudi Hartodjo melihat ada sekelompok orang yang tidak dikenalnya sedang membongkar material rumah pada Sabtu dua pekan lalu.
Ia lalu menanyakan mengapa rumah tersebut dibongkar. Para pekerja mengaku disuruh orang lain untuk membongkar rumah tersebut.
MH segera menghubungi sekuriti kompleks dan polisi.
Dalam laporan polisi, korban memperkirakan kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.