Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Soesatyo: Pelaku Teror di Mabes Polri Bukan Anggota Perbakin

Kompas.com - 31/03/2021, 21:08 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) membantah pelaku teror di Mabes Polri berinsial Zakiah Aini merupakan anggotanya.

Hal ini menyusul temuan kartu indentitas pelaku yang tertulis merupakan anggota Perbakin. Foto kartu tersebut beredar di kalangan wartawan.

"Setelah saya cek di database Perbakin yang bersangkutan tidak terdaftar. Dia bukan anggota Perbakin," ujar Dewan Penasihat Perbaikin, Bambang Soesatyo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Keluarga Pelaku Penyerangan Mabes Polri Datangi RS Polri Kramat Jati

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menegaskan, identitas Perbakin yang didapat dari pelaku merupakan kartu keanggotaan klub menembak airsoft gun.

Adapun klub berbasis shooting tersebut sudah tidak tercatat dalam Pengurus Provinsi (Pengprov) Perbakin DKI Jakarta.

"Dan Basis Shooting Club sudah tidak tercatat lagi di Pengprov PERBAKIN DKI," kata Bamsoet.

Baca juga: Sosok Zakiah Aini Penyerang Mabes Polri, Simpatisan ISIS, Mahasiswi DO yang Tertutup

Bamsoet menjelaskan, untuk menjadi anggota Perbakin diperlukan pelatihan dan rangkaian tes sebelum nantinya mendapatkan kartu sesuai keahliannya.

"Untuk menjadi anggota Perbakin harus ikut penataran dan test keahlian. Ada tiga jenis kode di atas kanan kartu untuk spesifikasinya. Pertama TS (tembak sasaran), kedua TR (tembak reaksi), dan ketiga B (berburu)," kata Bamsoet.

Baca juga: Polisi Datangi Rumah Pelaku Teror di Mabes Polri

Kronologi

Kepala Polri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, pelaku ZA berusia 25 tahun, masuk ke kompleks Mabes Polri lewat pintu belakang.

Pelaku kemudian berjalan ke arah pos penjaga di depan Mabes Polri.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com