JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan pria bernama Ari sebagai tersangka kasus pencurian interior dan material berharga di rumah kosong di Jalan Kedoya Alkamal Blok A15/27 RT 004 RW 004 Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ari merupakan otak dari pencurian. Dia ditangkap pada Minggu (28/3/2021).
"A ditangkap di Kembangan, Jakarta Barat, kebetulan dia sembunyi di ruang sekuriti," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Begini Kondisi Dalam Rumah Mewah di Kedoya yang Dipereteli Pencuri
Menurut Ady, Ari bersembunyi di ruangan sekuriti karena lokasinya dekat dengan rumah kawannya yang ada di sekitar situ.
Ari berniat mencuri setelah melihat tanda rumah dijual.
"Awalnya, tersangka A yang tinggal di Kedoya, Kebon Jeruk, melihat lingkungan rumah ini, terlihat tulisan spanduk dijual," kata Ady.
Saat A memantau lokasi, kondisi lingkungan sekitar sedang sepi. A melompati pagar untuk masuk ke dalam rumah.
Baca juga: Dalang Pencurian Rumah Kedoya Ditangkap Saat Sembunyi di Pos Sekuriti di Kembangan
Pantauan Kompas.com, pagar rumah memiliki tinggi kurang lebih dua meter. Di atas pagar tersebut ada kawat berduri.
"Dia lompat pagar, masuk pintu utama, dia congkel pintu," kata Ady.
Saat masuk ke dalam, Ari menemukan kelompok kunci yang ada di rumah tersebut.
"Kemudian tersangka A mengganti gembok yang ada di depan itu dimaksudkan supaya tidak menimbulkan kecurigaan," jelas Ady.
Usai memantau dan mengganti kunci, A menawarkan barang-barang dan material rumah yang ada kepada seorang tersangka lain berinisial H (sebelumnya ditulis S).
"Yang bersangkutan menawarkan perlengkapan rumah yang ada dengan menyampaikan, 'Kalau mau ambil kayu, furnitur, saniter, bisa langsung ambil sendiri karena masih menempel di rumah'," kata Ady.
Baca juga: Polisi Buru Dua Penadah Hasil Curian Rumah Kosong di Kedoya
"Kemudian H memberi obyekan atau order ini kepada pengepul barang bekas, yaitu saudara ND yang sudah kami periksa," imbuhnya.
ND kemudian meminta kuli membongkar rumah tersebut. Satu per satu material dan perabotan rumah dipreteli, kemudian dijual.
Sebagian perabot dibawa pelaku ke kontrakannya.
Pembongkaran rumah telah terjadi selama satu bulan sebelum akhirnya terungkap.
"Pembongkaran dimulai 20 Februari sampai 20 Maret 2021, jadi hampir sebulan," kata Ady.
Kasus ini baru terungkap setelah MH (56), kakak dari pemilik rumah bernama Rudi Hartodjo, melihat ada sekelompok orang yang tidak dikenalnya sedang membongkar material rumah pada Sabtu dua pekan lalu.
Baca juga: Otak Pencurian Rumah Kosong di Kedoya Raup Untung Rp 19 Juta
Ia lalu menanyakan alasan rumah tersebut dibongkar. Para pekerja mengaku disuruh orang lain untuk membongkar rumah tersebut.
MH segera menghubungi petugas sekuriti kompleks dan polisi.
Dalam laporan polisi, korban memperkirakan kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Polisi menyebutkan, Ari berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 19 juta dari penjualan hasil curiannya.
"Dari kejadian, tersangka A mengaku uang yang berhasil dia kumpulkan adalah Rp 19 juta, tapi kalau kami konfirmasi ke pemilik, kerugian yang dikumpulkan capai Rp 1 miliar lebih," kata Ady.
Sementara itu, tersangka H meraup untung sekitar Rp 3 juta.
Baca juga: Dalang Pencurian Rumah Mewah di Kedoya Ganti Kunci Gembok agar Tak Dicurigai
Sebelumnya, Ari mengaku menggunakan hasil curian untuk membayar tunggakan kontrakannya selama enam bulan.
Ari mengaku baru pertama kali mencuri.
Kini, polisi tengah memburu dua penadah hasil curian rumah mewah itu.
"Masih ada DPO (daftar pencarian orang) yang diduga sebagai penadah, ada dua orang yang kami cari," jelas Ady.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.