Afif alias Sunakim adalah pria bertopi yang menembak secara brutal saat aksi teror berlangsung. Menurut polisi, Afif bersama puluhan rekannya dilatih menembak, cara bertahan dan menyerbu musuh di bukit Jalin pada 2010.
Al Chaidar meyakini bahwa Muchsin tidak bersalah secara yuridis karena airgun yang ia jual kepada Zakiah di internet adalah barang legal.
"Dia menjual barang yang legal, airgun, barang legal," ujarnya.
"Sama seperti orang menjual golok. Kalau golok disalahgunakan pembeli, ya tidak bisa penjual yang disalahkan," sambung Al Chaidar.
Baca juga: Fakta Zakiah Aini, Pernah Kuliah di Gunadarma dan Raih IPK Bagus hingga Sering Ganti Nomor Ponsel
Al Chaidar yang mengaku mengenal Muchsin mengatakan, pria tersebut adalah pebisnis sukses di berbagai bidang.
Di antara bisnis yang dijalani Muchsin adalah kebun sawit dan alpukat, serta jual beli senjata, termasuk airgun dan bedil angin.
"Seperti kebiasaan pedagang di wilayah Pidie, (Muchsin) taat beragama dan rasional dalam mengelola bisnis. Dia sangat sukses dalam berbagai bisnis, perkebunan sawit, dagang airgun, jual beli bedil angin, dan perkebunan alpukat," katanya.
Al Chaidar mengaku sempat berkomunikasi dengan beberapa rekannya yang mengatakan bahwa Muchsin tidak tahu-menahu dengan aksi Zakiah Aini di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"MK sangat anti terhadap ISIS dan membawa pemahaman yang sangat moderat setelah keluar dari penjara," ujarnya.
Baca juga: Zakiah Aini dan Maraknya Teroris Wanita di Indonesia pasca ISIS
Menurut Al Chaidar, bisnis yang dijalankan Muchsin tidak ada kaitannya dengan aksi terorisme. Itu merupakan bisnis legal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.