BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta warganya waspada terhadap modus penipuan oleh oknum yang menjanjikan lowongan kerja di Pemerintah Kota Bekasi dengan meminta uang puluhan juta rupiah.
"Kami menghimbau kepada warga masyarakat Kota Bekasi untuk tidak diiming-imingi oleh persoalan-persoalan tentang pengangkatan TKK (tenaga kerja kontrak)," kata Rahmat kepada wartawan, Selasa (7/4/2021).
"Hati-hati, karna kebutuhannya juga sedang dievaluasi," ia menambahkan.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Lowongan Kerja di Pemkot Bekasi oleh Eks Pemain Timnas Sepak Bola
Rahmat membantah adanya pungutan biaya untuk rekrutmen Pemerintah Kota Bekasi.
Sehingga, apabila ada orang yang mengiming-imingi jabatan dengan syarat mentransfer sejumlah uang, sudah dipastikan bahwa itu "100 persen" penipuan.
"Kalaupun mau masuk di pemerintah kota, terus pemerintah kota butuh, ya nggak ada gitu-gitu (dipungut biaya) lah," sebut Rahmat.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Bekasi Kota sedang menyelidiki dugaan penipuan lowongan kerja yang dilaporkan oleh seorang warga bernama Ajie Fadilah.
Baca juga: Dikbud DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya
Terduga pelaku merupakan eks pemain sepakbola timnas Indonesia dan Persija Jakarta berinisial NA dan rekannya, RS.
Keduanya diduga meminta uang Rp 35 juta dari Ajie dan menjanjikannya pekerjaan sebagai tenaga kerja kontrak (TKK) di Pemerintah Kota Bekasi.
Kasus ini disebut terjadi pada September 2019, namun baru dilaporkan pada 1 Maret 2021 lalu dengan nomor laporan LP/601/K/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.