Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes DKI Buka Vaksinasi Covid-19 untuk Guru di Fasilitas Kesehatan, Ini Syarat dan Alurnya

Kompas.com - 07/04/2021, 20:49 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta membuka vaksinasi Covid-19 untuk guru dan tenaga pendidik Provinsi DKI Jakarta di fasilitas kesehatan yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.

Akun Instagram resmi Dinkes DKI Jakarta @dinkesdki Rabu (7/4/2021) menyatakan, yang masuk sasaran vaksinasi tenaga pendidik adalah:

  1. Guru dan karyawan sekolah
  2. Tenaga pengawas sekolah
  3. Tenaga penilik sekolah
  4. Pegawai dalam struktural Dinas Pendidikan dan Suku Dinas Pendidikan.

Sekolah yang dimaksud meliputi jenjang:

  1. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), (TK/RA/Kelompok Bermain/sederajat)
  2. Pendidikan Dasar (SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat)
  3. Pendidikan Menengah (SMA/SMK/MA/MAK/sederajat)

Baca juga: 9.828 Guru dan Tenaga Pendidik di Tangsel Belum Divaksinasi Covid-19

Sebelum datang ke fasilitas kesehatan untuk divaksinasi, mereka yang akan divaksinasi, yaitu tenaga pendidik dan guru, harus memastikan sudah mendapat undangan vaksinasi Covid-19 dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Tenaga pendidik kemudian diminta datang ke fasilitas kesehatan yang sudah ditentukan di dalam undangan dengan membawa KTP dan undangan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Setelah divaksinasi, dilakukan penjadwalan dosis kedua pada tenaga pendidik.

Bila belum mendapat undangan

Untuk tenaga pendidik atau guru yang tidak mendapat undangan diminta untuk berkoordinasi dengan kepala sekolah atau Satlak Pendidikan Kecamatan.

Tenaga pendidik atau guru yang belum mendapat undangan berhak menanyakan undangan vaksinasi berikut jadwal dan lokasi vaksinasi yang sudah disiapkan sebelumnya.

Adapun alur pendataan dan pelaksanaan vaksinasi guru dan tenaga pendidik dimulai dari Pusat Data Informasi dan Komunikasi (Pusdatikom) Dinas Pendidikan melalui pendataan dan validasi data guru dan tenaga pendidik yang akan diberikan ke Biro Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi DKI Jakarta untuk dimasukan ke sistem Pcare Vaksin melalui Pusdatin Kemenkes RI.

Setelah data masuk, Dinas Kesehatan akan menyiapkan sentra vaksin atau fasilitas kesehatan dan melaporkan ke Dinas Pendidikan terkait kesiapan vaksinasi.

Dinas Pendidikan kemudian meneruskan informasi dengan memberikan undangan berisi nama penerima vaksin, lokasi vaksinasi, dan jadwal vaksinasi.

Peserta yang sudah mendapat undangan kemudian bisa langsung divaksinasi sesuai jadwal dan tempat yang sudah tertera di surat undangan vaksinasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com